Pemko Pekanbaru Tutup Paksa Heaven Two karena Langgar Izin Operasional
RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel tempat hiburan malam Heaven Two Resto dan KTV yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas.
Penyegelan tempat hiburan yang dikenal dengan nama H2 ini dilakukan di kawasan Panam Center, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, pada Minggu sore (28/9/2025).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan bahwa langkah tersebut diambil karena H2 kedapatan beroperasi sebagai bar dan kelab malam tanpa mengantongi izin resmi.
"Tempat hiburan ini belum memiliki izin untuk bar dan kelab malam. Yang mereka punya hanya izin sebagai restoran dan karaoke," ujar Yuliarso pada Senin (29/9/2025).
Tak hanya soal izin, penyegelan juga dilakukan karena pihak pengelola H2 melanggar kesepakatan terkait pembatalan acara perayaan ulang tahun H2 yang sebelumnya sudah disetujui bersama.
Dalam pernyataan tertulis bertanggal 27 September 2025, pihak manajemen menyatakan akan membatalkan acara yang menghadirkan DJ Panda sebagai bintang tamu.
Namun kenyataannya, warga melaporkan adanya suara bising dari lokasi tersebut karena acara tetap berlangsung hingga memicu protes dari masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan mediasi, pihak H2 sepakat menghentikan aktivitas pada pukul 02.00 WIB dan membatalkan penampilan DJ Panda.
"Apa yang dilakukan jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," kata Yuliarso menegaskan.
Ia menambahkan, penutupan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Satpol PP berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi tempat usaha lain agar mematuhi aturan yang berlaku. (Nab)
Berita Lainnya
Ratusan Perusahaan di Riau Terancam Sanksi Perizinan Akibat Abaikan Jaminan Sosial Pekerja
Ekskavator Amfibi Dikerahkan, Pemkot Pekanbaru Targetkan Sungai Sail Bebas Sumbatan
Kas Daerah Pekanbaru Raup Rp 11,9 Juta dari Denda Buang Sampah Sembarangan
DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Anggaran untuk Naikkan Insentif Kader Posyandu
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
Ratusan Perusahaan di Riau Terancam Sanksi Perizinan Akibat Abaikan Jaminan Sosial Pekerja
Ekskavator Amfibi Dikerahkan, Pemkot Pekanbaru Targetkan Sungai Sail Bebas Sumbatan
Kas Daerah Pekanbaru Raup Rp 11,9 Juta dari Denda Buang Sampah Sembarangan
DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Anggaran untuk Naikkan Insentif Kader Posyandu
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan