PILIHAN
51 KK di Desa Alai Selatan Jadi Calon Peserta PKH
TEBINGTINGGI BARAT, Riauin.com - 51 Kepala Keluarga (KK) di Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, telah terdata sebagai calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui program itu diharapkan dapat mengangkat perekonomian masyarakat.
Hal itu diungkapkan Masnor, Kepala Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kepada wartawan di kantornya, Selasa 21 November 2017.
"Disini (Alai Selatan) ada 51 KK yang akan masuk sebagai peserta Program Keluarga Harapan. Pendataan calon peserta sudah dilakukan Tim PKH Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari Jumat lalu," ungkapnya.
Pemilihan calon peserta PKH itu diklasifikasikan dalam dua golongan, yakni golongan lanjut usia (lansia) umur 75 tahun ke atas dan bagi golongan keluarga kurang mampu yang mempunyai tanggungan anak sekolah tingkat SMA, SMP dan SD.
Saat pendataan, masyarakat yang menerima undangan Tim PKH diminta membawa sejumlah persyaratan, yakni buku rapor hasil evaluasi belajar siswa atau surat keterangan dari sekolah, dan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Selain itu, membawa Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Data yang sudah dikumpulkan oleh Tim dari Kabupaten, langsung di input di Dinas Sosial dan dilaporkan secara online kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI," jelasnya.
Dengan adanya Program Keluarga Harapan itu, Kades berharap dapat membantu dan meringankan beban masyarakat Desa Alai Selatan, terutama bagi keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan.
"Saya selaku Kepala Desa sangat berterimakasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia," ucap Masnor.
Hal itu diungkapkan Masnor, Kepala Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, kepada wartawan di kantornya, Selasa 21 November 2017.
"Disini (Alai Selatan) ada 51 KK yang akan masuk sebagai peserta Program Keluarga Harapan. Pendataan calon peserta sudah dilakukan Tim PKH Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari Jumat lalu," ungkapnya.
Pemilihan calon peserta PKH itu diklasifikasikan dalam dua golongan, yakni golongan lanjut usia (lansia) umur 75 tahun ke atas dan bagi golongan keluarga kurang mampu yang mempunyai tanggungan anak sekolah tingkat SMA, SMP dan SD.
Saat pendataan, masyarakat yang menerima undangan Tim PKH diminta membawa sejumlah persyaratan, yakni buku rapor hasil evaluasi belajar siswa atau surat keterangan dari sekolah, dan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Selain itu, membawa Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Data yang sudah dikumpulkan oleh Tim dari Kabupaten, langsung di input di Dinas Sosial dan dilaporkan secara online kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI," jelasnya.
Dengan adanya Program Keluarga Harapan itu, Kades berharap dapat membantu dan meringankan beban masyarakat Desa Alai Selatan, terutama bagi keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan.
"Saya selaku Kepala Desa sangat berterimakasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia," ucap Masnor.
Berita Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat