Polresta Pekanbaru Bekuk Ayah-Anak Penjagal Anjing, Sudah Beraksi 2 Tahun
RIAUIN.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang pelaku penjagalan dan penjualan daging anjing pada Senin (8/9/2025).
Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak masing-masing berinisial ATS (63) dan PTS (25), ditangkap usai laporan dari masyarakat serta komunitas pencinta hewan di wilayah Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan bahwa keduanya tertangkap tangan saat sedang menyembelih anjing di daerah Kecamatan Sail pada Jumat, 5 September 2025.
“Pelaku kami amankan saat melakukan penjagalan. Saat itu ditemukan lima ekor anjing – tiga masih hidup, dua lainnya sudah dipotong dan dibakar,” jelas Bery dalam konferensi pers dikutip dari kompas.
Diketahui, pelaku membunuh anjing dengan cara memukul kepala sebelum kemudian menjual dagingnya. Daging tersebut dijual di warung milik pelaku seharga Rp75.000 per kilogram, sementara mereka membelinya seharga Rp25.000 per kilogram dari pihak lain.
Aksi ini sudah berlangsung selama dua tahun. Polisi kini masih menyelidiki dari mana pelaku memperoleh anjing-anjing tersebut.
“Anjing termasuk hewan peliharaan dan bukan kategori hewan konsumsi,” tambah Bery.
Tiga ekor anjing yang masih hidup kini dititipkan ke Dinas Peternakan Kota Pekanbaru untuk dirawat. Ketiganya dalam kondisi sehat dan bersih saat ditemukan.
Dalam konferensi pers, ATS dan PTS tampil dengan mengenakan baju tahanan. ATS terlihat beberapa kali duduk karena tidak kuat berdiri lama. Keduanya menunduk dan tampak menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 91B ayat 1 jo Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman enam bulan penjara dan denda maksimal Rp5 juta.
Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp4,5 juta. (*)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau