Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Okupansi Hotel Berbintang di Riau Juli 2025 Naik Jadi 46,58 Persen
RIAUIN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau melaporkan bahwa tingkat okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Riau selama Juli 2025 mencapai 46,58 persen.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,12 poin dibandingkan TPK pada Juni 2025 yang berada di angka 44,46 persen.
Meski mengalami kenaikan secara bulanan, angka tersebut masih tercatat lebih rendah dibandingkan TPK pada Juli tahun lalu yang mencapai 48,74 persen. Dengan demikian, terdapat penurunan 2,16 poin secara tahunan (year-on-year).
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menyebutkan bahwa TPK merupakan indikator utama untuk menilai performa sektor jasa akomodasi di suatu wilayah.
“Semakin tinggi TPK, maka dapat diartikan semakin banyak kamar hotel yang terisi, sehingga aktivitas sektor perhotelan juga meningkat,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang Riau selama Juli 2025 tercatat 1,34 malam. Secara umum, ini berarti tamu hotel di Riau biasanya tinggal selama satu hingga dua malam.
Dilihat lebih lanjut, wisatawan mancanegara cenderung menginap lebih lama dibanding wisatawan domestik. Tercatat, RLMT tamu asing mencapai 2,55 malam, sementara tamu domestik rata-rata menginap 1,32 malam.
Jika dirinci berdasarkan klasifikasi hotel, tamu asing paling lama menginap di hotel bintang 3 dengan durasi rata-rata 3,09 malam. Sementara untuk tamu domestik, durasi menginap terlama terdapat di hotel bintang 4, yaitu 1,41 malam.
Asep menambahkan bahwa tren ini menunjukkan bahwa sebagian besar wisatawan yang datang ke Riau masih didominasi oleh tamu lokal dengan durasi menginap yang relatif singkat.
“Ini menjadi tantangan bagi pelaku pariwisata dan perhotelan di Riau untuk menarik lebih banyak wisatawan, terutama dari luar negeri, agar dapat tinggal lebih lama,” tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 112,8 µg/m³
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas