Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
DLHK Pekanbaru Imbau Warga Bayar Retribusi Sampah via Transfer untuk Hindari Pungli
RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan retribusi sampah mereka dan melakukan pembayaran secara non tunai. Langkah ini bertujuan agar warga memiliki bukti resmi pembayaran serta terhindar dari potensi pungutan liar (pungli).
Pembayaran retribusi ini dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi DLHK di Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), tanpa menggunakan sistem pembayaran tunai.
“Badan usaha bisa menyampaikan laporan retribusinya langsung ke DLHK. Kemudian akan diterbitkan SKRD atau surat keterangan resmi mengenai nominal retribusi yang harus dibayar. Semua proses ini dilakukan secara transfer, tidak ada lagi transaksi tunai,” terang Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (29/7/2025).
Reza menambahkan, sistem pembayaran non tunai ini bertujuan meminimalisir pungli yang kerap terjadi dalam penarikan retribusi.
“Kita mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku dari DLHK dan meminta retribusi secara langsung. Pembayaran retribusi kini hanya melalui jalur non tunai,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak DLHK langsung yang akan menangani pungutan retribusi dari sejumlah instansi dan fasilitas umum.
“Untuk tempat seperti mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan sekolah, retribusinya memang ditangani langsung oleh DLHK,” jelasnya. (Nab)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah