DLHK Pekanbaru Imbau Warga Bayar Retribusi Sampah via Transfer untuk Hindari Pungli


Rabu, 30 Juli 2025 - 09:32:20 WIB
DLHK Pekanbaru Imbau Warga Bayar Retribusi Sampah via Transfer untuk Hindari Pungli

RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan retribusi sampah mereka dan melakukan pembayaran secara non tunai. Langkah ini bertujuan agar warga memiliki bukti resmi pembayaran serta terhindar dari potensi pungutan liar (pungli).

Pembayaran retribusi ini dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening resmi DLHK di Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), tanpa menggunakan sistem pembayaran tunai.

“Badan usaha bisa menyampaikan laporan retribusinya langsung ke DLHK. Kemudian akan diterbitkan SKRD atau surat keterangan resmi mengenai nominal retribusi yang harus dibayar. Semua proses ini dilakukan secara transfer, tidak ada lagi transaksi tunai,” terang Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (29/7/2025).

Reza menambahkan, sistem pembayaran non tunai ini bertujuan meminimalisir pungli yang kerap terjadi dalam penarikan retribusi.

“Kita mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku dari DLHK dan meminta retribusi secara langsung. Pembayaran retribusi kini hanya melalui jalur non tunai,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak DLHK langsung yang akan menangani pungutan retribusi dari sejumlah instansi dan fasilitas umum.

“Untuk tempat seperti mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan sekolah, retribusinya memang ditangani langsung oleh DLHK,” jelasnya. (Nab)