Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Disdukcapil Pekanbaru Luncurkan Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Rute dan Jadwal Lengkapnya
RIAUIN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan inovasi layanan publik yang mempermudah warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Melalui program PALING AMAN (Pelayanan Keliling Administrasi Mudah, Amanah, Nyaman), Disdukcapil menyediakan layanan keliling yang akan menjangkau sejumlah lokasi di Pekanbaru sepanjang bulan Juli 2025.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, pada Jumat (18/7/2025) menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil karena keterbatasan waktu atau jarak. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terpercaya kepada warga,” ujarnya.
Berikut jadwal dan lokasi layanan PALING AMAN:
- 20 Juli: Kantor Lurah Kampung Baru, Jalan Jati, Kecamatan Senapelan
- 21–22 Juli: Kantor Lurah Perhentian Marpoyan, Jalan Berlian I, Perumahan Sidomulyo Residence, Marpoyan Damai
- 23 Juli: Kantor Lurah Sidomulyo Timur, Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai
- 24 Juli: Kantor Lurah Maharatu, Jalan Kartama, Marpoyan Damai
- 27 Juli: Kantor Lurah Pesisir, Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh
- 28 Juli: Kantor Lurah Tangkerang Tengah, Jalan Garuda, Marpoyan Damai
- 29 Juli: Kantor Lurah Tangkerang Barat, Jalan Gulama, Marpoyan Damai
- 30 Juli: Kantor Lurah Mentangor, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim
- 31 Juli: Masjid Paripurna Al Mukarramah, Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Warga diimbau datang tepat waktu dan membawa dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Jenis layanan yang tersedia meliputi:
- Cetak KTP-el baru: Bawa resi pengurusan, KTP lama, dan fotokopi KK
- Penggantian KTP-el hilang: Bawa surat kehilangan dari kepolisian (asli) dan fotokopi KK
- KTP-el rusak: Bawa KTP rusak (fisik) dan fotokopi KK
- Cetak Kartu Identitas Anak (KIA): Bawa resi pengurusan
- Cetak dokumen PDF (KK, SKPWNI, Akta Kelahiran/Kematian): Bawa resi pengurusan dan dokumen pendukung
- Perekaman KTP-el: Bawa fotokopi KK
- Layanan dokumen lainnya: Bawa KK dan dokumen terkait seperti akta kelahiran atau kematian
Semua pengurusan hanya dapat dilakukan oleh pemilik data atau anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK, untuk menjaga keabsahan dan keamanan data.
“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik. Kami siap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman bagi warga Pekanbaru,” tutup Irma. (Nab)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026