Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Permintaan Warga Direspons, U-Turn Pasar Cik Puan Kini Bisa Digunakan Lagi
RIAUIN.COM – Akses putar balik (U-turn) di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Pasar Cik Puan, Pekanbaru, kini kembali dibuka untuk umum mulai Jumat (18/7/2025).
Pembukaan kembali U-turn ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan para pedagang yang disampaikan kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Setelah melalui serangkaian koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, disepakati bahwa U-turn tersebut layak untuk difungsikan kembali.
"Ini merupakan aspirasi dari pedagang dan masyarakat sekitar. Kami menindaklanjuti dengan melakukan kajian bersama instansi terkait seperti Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan stakeholder lainnya," kata Agung.
Menurut Agung, hasil kajian menjadi landasan dalam pengambilan keputusan untuk mengaktifkan kembali akses putar balik tersebut. Pengerjaan fisik untuk pembukaannya bahkan sudah dilakukan sejak malam sebelumnya.
"Tadi malam pengerjaannya langsung dimulai, dan pagi tadi saya mendapat laporan bahwa U-turn sudah bisa digunakan," ungkapnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas setelah dibukanya kembali akses ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam merawat fasilitas umum.
"Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya agar bisa bermanfaat jangka panjang," tutupnya. (Nab)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah