DLHK Pekanbaru Tindak Angkutan Sampah Ilegal di Area Pusat Perbelanjaan
RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pengangkutan sampah ilegal, Senin (14/7/2025).
Kendaraan pengangkut sampah yang tidak terdaftar di bawah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan tertangkap saat mengangkut limbah dari salah satu mal di Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa sopir dan kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari petugas lapangan terkait keberadaan kendaraan mandiri nonresmi yang mengangkut sampah dari sebuah mal. Bersama Satpol PP, kami langsung menindaklanjuti dengan membawa mereka untuk proses hukum,” kata Reza.
Atas pelanggaran tersebut, pengelola angkutan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp500 ribu.
“Penindakan ini dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP,” tambahnya.
Reza juga mengingatkan pihak pengelola mal bahwa pengangkutan sampah dari pusat perbelanjaan seharusnya dilakukan langsung oleh DLHK Kota Pekanbaru, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingatkan agar mal tidak menggunakan jasa angkutan liar, karena bisa menyebabkan penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik,” tegas Reza.
Ia menambahkan bahwa sampah yang dibuang oleh angkutan tidak resmi berpotensi dibuang sembarangan sehingga menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.
“Kita tidak tahu sampah itu akan dibuang ke mana. Ini sangat berisiko jika tidak berada dalam pengawasan DLHK,” tutup Reza. (Nab)
Berita Lainnya
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah