Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
DLHK Pekanbaru Tindak Angkutan Sampah Ilegal di Area Pusat Perbelanjaan
RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pengangkutan sampah ilegal, Senin (14/7/2025).
Kendaraan pengangkut sampah yang tidak terdaftar di bawah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan tertangkap saat mengangkut limbah dari salah satu mal di Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa sopir dan kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari petugas lapangan terkait keberadaan kendaraan mandiri nonresmi yang mengangkut sampah dari sebuah mal. Bersama Satpol PP, kami langsung menindaklanjuti dengan membawa mereka untuk proses hukum,” kata Reza.
Atas pelanggaran tersebut, pengelola angkutan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp500 ribu.
“Penindakan ini dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP,” tambahnya.
Reza juga mengingatkan pihak pengelola mal bahwa pengangkutan sampah dari pusat perbelanjaan seharusnya dilakukan langsung oleh DLHK Kota Pekanbaru, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingatkan agar mal tidak menggunakan jasa angkutan liar, karena bisa menyebabkan penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik,” tegas Reza.
Ia menambahkan bahwa sampah yang dibuang oleh angkutan tidak resmi berpotensi dibuang sembarangan sehingga menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.
“Kita tidak tahu sampah itu akan dibuang ke mana. Ini sangat berisiko jika tidak berada dalam pengawasan DLHK,” tutup Reza. (Nab)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub