• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Tak Terima Dipecat, Anggota DPRD Kuantan Singingi Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 15:18:00 WIB
Cetak

Pengadilan Jakarta Pusat

RIAUIN.COM - Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat Aldiko Putra, anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berbuntut panjang. Aldiko, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Muzakka, S.H., M.H., melayangkan gugatan keberatan ke Mahkamah Partai DPP PKB pada 7 Maret 2025.

Selain itu, Aldiko Putra melalui kuasa hukumnya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemecatan tersebut. Gugatan Terhadap PKB didaftarkan pada 26 Maret 2025 silam, Gugatan ini didaftarkan secara daring melalui sistem e-Filing dengan nomor registrasi PN JKT.PST-26032025R2P.

Dalam gugatannya, ia menyasar DPP PKB yang berpusat di Jakarta, DPW PKB Riau di Pekanbaru, dan DPC PKB Kabupaten Kuantan Singingi sebagai pihak tergugat.

Sebelumnua, Aldiko Putra juga telah melayangkan  gugatan ke Mahkamah Partai PKB. Gugatan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPP PKB Nomor 1649/DPP/01/XII/2024 tertanggal 24 Desember 2024, yang memberhentikan Aldiko dari keanggotaan partai dengan tuduhan pelanggaran disiplin.

Aldiko dituduh mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kuantan Singingi yang tidak direkomendasikan oleh DPP PKB.

Dalam surat gugatannya, Aldiko membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah anggota PKB yang sah dan aktif, serta telah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai kegiatan partai, termasuk pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Riau dan Kuantan Singingi.

"Klien kami tidak pernah menerima undangan resmi dari DPC PKB Kuantan Singingi untuk menghadiri rapat pemenangan atau konsolidasi partai. Namun, klien kami tetap berpartisipasi dalam upaya pemenangan pasangan calon yang direkomendasikan oleh PKB, bahkan memberikan kontribusi finansial yang signifikan," ungkap Ahmad Muzakka dalam surat gugatannya.

Aldiko juga membantah tuduhan bahwa dirinya mendukung pasangan calon di luar rekomendasi partai. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam debat pasangan calon adalah dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai representasi masyarakat, bukan sebagai bentuk dukungan politik.

"Tuduhan bahwa klien kami mendukung pasangan calon lain tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta. Klien kami justru berkontribusi nyata dalam pemenangan pasangan calon yang didukung PKB, seperti yang terbukti dari hasil perolehan suara di beberapa TPS di wilayahnya," tegas Ahmad Muzakka.

Lebih lanjut, Aldiko mempermasalahkan proses pemberhentian dirinya yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Ia mengaku tidak pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh DPC PKB Kuantan Singingi maupun DPW PKB Provinsi Riau sebelum keputusan pemecatan diambil.

"Keputusan pemberhentian ini baru diterima klien kami pada 17 Februari 2025, hampir dua bulan setelah diterbitkan. Ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kepatuhan administratif partai. Proses ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan dan mekanisme yang diatur dalam AD/ART PKB, serta prinsip due process of law dan asas keadilan dalam organisasi politik," jelas Ahmad Muzakka.

Dalam gugatannya, Aldiko memohon agar Mahkamah Partai DPP PKB membatalkan Surat Keputusan Nomor 1649/DPP/01/XII/2024 dan memulihkan status serta hak-haknya sebagai anggota partai. Ia juga meminta kesempatan untuk mengklarifikasi dan membela diri melalui mekanisme yang transparan dan adil.

"Kami berharap Mahkamah Partai DPP PKB dapat meninjau kembali keputusan ini dengan bijak dan mengembalikan keadilan bagi klien kami," pungkas Ahmad Muzakka. (hen) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved