• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026

  • Home

Pesan MUI untuk Anies: Jangan Berhenti di Alexis

Redaksi
Rabu, 01 November 2017 07:13:34 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. "Langkah tersebut sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan Kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Selasa (31/10).

MUI, lanjut dia, berharap keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bukan hanya gertak sambal semata. Aspek legalitas berupa surat resmi juga menjadi perhatian MUI agar ada kekuatan hukum tetap.

Menurut Zainut, MUI juga berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. "Tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," katanya.

Zainut mengungkapkan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila. Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila sering kali terjadi di sekitar masyarakat, seperti perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi, dan lain sebagainya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Ruddin Akbar Lubis juga menyatakan, Pempov DKI Jakarta jangan hanya menertibkan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Sebab, banyak tempat lain yang menjalankan praktik seperti Alexis.

"Nah itulah PR-nya Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan). Jadi Pemprov DKI Jakarta seharusnya bersikap adil. Kalau Alexis ditutup, begitu pun tempat-tempat sejenis yang memang tidak seterbuka dan seheboh Alexis di media sosial (medsos)," kata Ruddin.

Dia pun berharap, Pemprov DKI Jakarta tidak gegabah lagi mengeluarkan izin terhadap usaha-usaha sejenis Alexis. Supaya ke depan tidak terjadi lagi penyimpangan seperti yang dilakukan Alexis. Sepanjang usaha tersebut sesuai perizinan dan mematuhi aturan yang berlaku, Ruddin tak mempersoalkan.

Colliers International Indonesia pada tahun lalu mencatat per akhir 2015, jumlah hotel berbintang di wilayah DKI Jakarta sebanyak 179 hotel dengan jumlah kamar 37.648. Sedangkan untuk jumlah tempat hiburan malam di Ibu Kota, menurut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (2014), tersebar di 70-80 lokasi. Namun, diskotek murni kurang dari 10 unit. Sisanya adalah tempat hiburan malam yang melekat pada gedung, terutama hotel.

Tidak berhenti
Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Keputusan ini mendasarkan pada surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tertanggal 27 Oktober 2017.

Surat yang ditandatangani Kepala DPMPTSP Edy Junaedi ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel berisi penjelasan terkait penolakan terhadap permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). DPMPTSP dalam suratnya menjelaskan, permohonan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses karena sejumlah penilaian administrasi dan teknis.

Penilaian yang dimaksud adalah Alexis telah menyelenggarakan kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha. Terdapat sejumlah dasar hukum di balik keputusan DPMPTSP, antara lain, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berhenti menertibkan usaha-usaha yang terkait praktik-praktik asusila. Semua ini dengan catatan ada laporan dari masyarakat ataupun bukti-bukti penyimpangan izin usaha. "Intinya kami akan tegas. Tempat usaha yang melanggar kesusilaan ataupun narkoba kami akan tegas," kata dia.

Terkait langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Sandiaga membuka kemungkinan baru. Dia mengisyaratkan Pemprov DKI Jakarta akan memberi izin kepada PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis jika mereka menghilangkan praktik prostitusi di tempat itu.

"Kita di dalam agama kalau bertobat nasuha. Ya sesuai dengan ketentuan, laporan masyarakat, dan bukti-bukti. Dan itu semua sudah diatur dalam peraturan," kata Sandi, seperti dilansir dari republika.

Juru Bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis Lina Novita menjelaskan, perusahaan menghargai surat yang disampaikan DPMPTSP. Oleh karena itu, operasional Alexis dihentikan sementara. Ke depan, Lina berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan arahan dan bimbingan. Ia juga menambahkan, Alexis siap melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 2 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 3 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 4 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 5 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 6 Serentak di Empat Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
  • 7 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 8 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 9 Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dumai, Polres Selidiki Motif Pembunuhan
Terkini +INDEKS

Efek Program Makan Bergizi Gratis, Pajak Kuliner Pekanbaru Melesat 32 Persen

23 Juni 2026
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
23 Juni 2026
Pemprov Riau Berharap Kuota Perbaikan Jalan dari Pusat Ditambah
23 Juni 2026
Pemkab Bengkalis Andalkan 100 Persen Kafilah Lokal untuk MTQ Riau 2026
23 Juni 2026
Beban APBD Berkurang, Riau Alihkan Rp 45 Miliar untuk Program Prioritas
23 Juni 2026
Urai Kemacetan Kronis, Arus Lalu Lintas Simpang SKA Pekanbaru Dirombak Total
23 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
23 Juni 2026
Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
23 Juni 2026
UR Siap Dukung Pembangunan Bengkalis, Kasmarni Dorong Kolaborasi Berbasis Riset dan Inovasi
22 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved