• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Pakar Hukum: Kegiatan Kebun Sawit di HPT Sumpu Bisa Dihentikan Secara Paksa oleh Pemerintah

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 15:29:20 WIB
Cetak

Zul Wisman SH MH

RIAUIN. COM- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH menjelaskan pemerintah bisa menghentikan secara paksa oleh kegiatan perkebunan kelapa sawit yang berada didalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumou Kecamatan Hulu Kuantan karena belum mengantongi perizinan.  Kendati mereka sudah mengusulkan izin keterlanjuran.

" Ya, dalam dimensi UU Cipta Kerja, keterlanjuran kegiatan usaha dalam kawasan hutan diatur dalam Pasal 110A dan Pasal 110B, " kata Zul WismanWisman,  Jumat (14/2/2025).

Dikatakannya, dalam Pasal 110A dinyatakan " Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha yang telah terbangun dan memiliki perizinan berusaha di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya UU Cipta Kerja, dan belum memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tanggal 2 November 2023".

" Kalau tidak mengurus sesuai batas waktu tersebut maka dikenai sanksi administrasi, " ucapnya.

Namun di sisi lain, dinyatakan dalam Pasal 110B " Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha tanpa ada perizinan berusaha sebelum tanggal 2 November 2020 maka dikenai sanksi administrasi berupa penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif  dan/atau paksaan pemerintah"

Dan mekanisme pelaksanan Pasal 110A dan Pasal 110B diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Tapi, berhubung pengelolah lahan di HPT Sumpu sampai saat ini belum memiliki izin maka menurut Zul Wisman berlaku ketentuan Pasal 110B yaitu pemerintah bisa menghentikan kegiatan mereka secara paksa.

Sebelumnya salah seorang pensiunan kehutanan inisial UM saat berbincang dengan riauin.com sepekan yang lalu mengungkapkan bahwa sekitar enam ribu hektar kebun kelapa sawit yang berada dalam kawasan tersebut (HPT) telah diusulkan Keterlanjuran sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK)

Namun menurut UM, sampai kini pihak kementerian belum menyetujui. " Sudah diurus, tapi sampai kini izinnya belum keluar. Saat dicecar, dia tidak bisa menjelaskan dasar kepemilikan lahan sehingga diusulkan untuk mendapatkan izin keterlanjuran.

Dia pun mengakui ikut terlibat langsung waktu itu dalam membantu pemilik kebun di wilayah tersebut mendaftarkan keterlanjuran. " Bukan hanya di HPT Sumpu saja, tapi semua lahan sawit yang berada dalam hutan kawasan waktu itu sudah kami daftarkan keterlanjuran. Termasuk dalam kawasan Hutan Lindung di Pucuk Rantau. Tapi sampai sekarang belum keluar izinnya, " ungkapnya.

Dia berpendapat, kalau pemilik kebun sudah mendaftarkan izin keterlanjuran dan telah mendapatkan SK bukti pendaftaran dari pihak yang berwenang maka, persoalan itu tidak bisa lagi menjadi masalah hukum. "Kalau sudah didaftarkan tak bisa lagi dipermasalahkan. Kecuali masih ada yang membangun kebun baru setelah habis masa tenggang keterlanjuran yang diberikan pemerintah, " ujarnya.

Kasus persembahan kawasan HPT di Sumpu sudah sejak lama dilaporkan. Bahkan laporan sudah sampai ke Mabes Polri sekitaran tahun 2014 lalu. Namun sampai kini kasus tersebut tidak jelas tindak lanjutnya.

Lalu, pada tahun 2015, sejumlah tokoh masyarakat di Hulu Kuantan pernah membawa kasus tersebut ke DPRD. waktu hearing di DPRD, salah seorang Humas pemilik kebun telah menjejaskan secara terang benderang asal muasal mereka mendapatkan lahan di kawasan itu. Termasuk para penjual sehingga lahan tersebut bisa digarap.

Usai hearing tersebut, persoalan perambahan hutan kawasan di wilayah itu kembali vakum. Kini DPRD kembali berniat untuk mengungkap kembali sehingga lahan ribuan hektar itu dikembalikan kepada negara karena telah dikuasai oleh oknum cukong secara ilegal.

Belakangan muncul nama sebuah koperasi simpan pinjam "Guna Karya Sejahterah" sebagai pihak dominan menguasai lahan. DPRD menilai koperasi ini hanya sebagai kedok oleh oknum cukong agar penguasaan lahan di wilayah itu seolah-olah terlihat legal.

Namun, dua kali pemanggilan oleh DPRD Kuansing, Koperasi Guna Karya tak pernah hadir alias mangkir. Begitupun juga dengan Pj kades di empat desa tersebut juga kompak mangkir. (hen)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved