KPU Riau Siap Gelar Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024, Dilakukan Serentak di 6 Daerah

Nahrawi, anggota KPU Provinsi Riau.
RIAUIN.COM– Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Riau memasuki tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah terpilih pada Kamis (9/1/2025). Penetapan ini akan dilakukan serentak di 6 daerah yang telah selesai melaksanakan proses rekapitulasi suara dan bebas dari sengketa hasil Pilkada.
Anggota KPU Riau, Nahrawi, mengatakan rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir dalam proses Pilkada 2024. “Setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih, baik untuk Gubernur maupun Wakil Gubernur Riau,” ujar Nahrawi kepada wartawan.
"Ini adalah tahap akhir yang sangat krusial setelah melalui proses rekapitulasi suara. Kami akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, yang telah melalui seluruh prosedur Pilkada dengan lancar," ujar anggota KPU Riau, Nahrawi.
Rapat pleno di tingkat provinsi akan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, partai politik pengusung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami berharap penetapan ini dapat berjalan lancar di seluruh wilayah, terutama di kabupaten-kabupaten yang bebas dari gugatan hasil Pilkada, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Pelalawan," tambah Nahrawi.
Informasi yang diterima dari KPU Riau hari ini, Selasa (7/1/2025) untuk penetapan pasangan calon di tingkat kabupaten/kota, KPU setempat juga akan melakukan hal serupa pada hari yang sama, dengan lokasi yang berbeda-beda. Penetapan ini hanya berlaku untuk daerah yang tidak ada sengketa hasil Pilkada.
Berikut jadwal lengkap penetapan Paslon terpilih di tingkat kabupaten/kota:
1. Kepulauan Meranti: 09 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, di Hotel Grand Meranti
2. Pelalawan: 09 Januari 2025, pukul 09.30 WIB, di Aula Bappeda Pelalawan
3. Indragiri Hulu: 09 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, di Gedung Pertemuan KPU Kabupaten INHU
4. Indragiri Hilir: 09 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, di Hotel Harmona Tembilahan
5. Bengkalis: 09 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, di Gedung Cik Puan Bengkalis
6. Provinsi Riau: 09 Januari 2025, pukul 09.00 WIB, di Hotel Grand Zury Pekanbaru
Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa jika tidak ada perselisihan hasil Pemilihan, maka penetapan dilakukan paling lama tiga hari setelah proses rekapitulasi suara selesai. Selain itu, Penetapan pengangkatan pasangan calon terpilih juga akan diserahkan ke Presiden untuk Gubernur, dan ke Menteri untuk Bupati/Walikota.
"Dengan penetapan yang dijadwalkan pada 9 Januari 2025, diharapkan seluruh proses Pilkada di Riau berjalan lancar dan sesuai harapan," ujarnya. -vie, juh
Berita Lainnya
Akhir Masa Tugas, PPK dan PPS Pertanyakan Penghapusan Dana Operasional oleh KPU Pekanbaru
Agung Nugroho dan Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru, Perolehan 46,54 Persen Suara
Pleno KPU, Abdul Wahid-SF Hariyanto Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2025-2030
KPU Riau Siap Hadapi 7 Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Riau Resmi Tetapkan Abdul Wahid - SF Hariyanto Pemenang Pilgubri 2024
Lima Paslon di Riau Resmi Ajukan Perselisihan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Akhir Masa Tugas, PPK dan PPS Pertanyakan Penghapusan Dana Operasional oleh KPU Pekanbaru
Agung Nugroho dan Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru, Perolehan 46,54 Persen Suara
Pleno KPU, Abdul Wahid-SF Hariyanto Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2025-2030
KPU Riau Siap Hadapi 7 Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Riau Resmi Tetapkan Abdul Wahid - SF Hariyanto Pemenang Pilgubri 2024
Lima Paslon di Riau Resmi Ajukan Perselisihan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi