Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi dan Ikrar Netralitas Bersama Camat dan Lurah
RIAUIN.COM- Sebagai upaya menjaga integritas dan netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder serta Pembacaan Ikrar Netralitas Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Samto mewakili Walikota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pekanbaru, Raja Inal Dalimunthe, menegaskan bahwa ikrar ini bertujuan memastikan para pejabat publik menjalankan tugas tanpa keberpihakan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan suasana kondusif sepanjang tahapan Pilkada.
"Kami berharap Camat dan Lurah turut menjalankan fungsi pengawasan, menjaga netralitas dan integritas, demi terciptanya Pilkada yang damai, jujur, dan adil," ujar Raja Inal.
Dikatakannya, jika ada pejabat yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, hal tersebut berpotensi melanggar aturan pidana pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Acara ini juga mencakup pembacaan serta penandatanganan ikrar netralitas oleh camat dan lurah, sebagai komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama menjalankan tugas. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi pentingnya menjaga integritas demi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif, damai, dan harmonis, dengan menjunjung prinsip jujur dan adil. -juh
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD