Nomor Urut Paslon Gubernur Riau 2024 Ditetapkan, Tiga Kandidat Siap Bertarung
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau tampak sumringah setelah mendapat nomor urut hasil pengundian melalui rapat pleno terbuka KPU Provinsi Riau, Senin (23/9/2024) di Hotel Arya Duta Pekanbaru. | Foto : ist
RIAUIN.COM- KPU Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Hotel Aryaduta, Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Ketua Bawaslu Riau, unsur Forkopimda, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Riau.
Proses pengundian dipandu langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan. Hasilnya, pasangan Abdul Wahid dan SF Haryanto mendapat nomor urut pertama, disusul pasangan M Nasir dan Wardan dengan nomor urut kedua, serta pasangan Syamsuar dan Mawardi Saleh dengan nomor urut ketiga.
Setiap pasangan calon membawa jargon tersendiri, Abdul Wahid-SF Haryanto mengusung jargon “Bermarwah,” M Nasir-Wardan dengan “Nawaitu,” dan Syamsuar-Mawardi Saleh dengan “Suwai.”
Deklarasi Kampanye Damai
Dalam rangkaian acara tersebut, seluruh pasangan calon juga membacakan deklarasi kampanye damai. Ada tiga poin penting dalam deklarasi tersebut yaitu, Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, berintegritas, serta tanpa hoaks dan politisasi SARA. Menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah pengundian nomor urut, ketiga pasangan calon melanjutkan acara tepuk tepung tawar di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau sebagai bentuk doa dan harapan untuk keberhasilan Pilkada.
Antusiasme Pendukung
Proses pencabutan nomor urut berlangsung riuh dengan sorakan pendukung masing-masing pasangan. Pendukung yang hadir turut mengumandangkan jargon paslon yang mereka dukung, menambah semarak suasana.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pengundian nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkada Serentak 2024. "Hasil pengundian akan dituangkan dalam berita acara dan diperkuat melalui surat keputusan KPU Riau," ujarnya.
Sebelumnya, melalui rilis yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 pada Minggu, 22 September 2024. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.
Hingga 23 September 2024, pukul 08.00 WIB, dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar, sebanyak 1.553 pasangan ditetapkan, sementara delapan pasangan tidak lolos verifikasi. Selanjutnya, pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan serentak pada Senin, 23 September 2024. -vie
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD