Termasuk Mantan Gubernur Riau, Lima Paslon Dipastikan Bertarung di Pilwako Pekanbaru
KPU Pekanbaru saat menerima pendaftaran salah satu calon.
RIAUIN.COM - Hingga berakhirnya jadwal pendaftaran pada pukul 00.00 WIB, Kamis (29/8/2024), KPU menerima lima berkas pasangan calon (paslon) untuk mengikuti konstelasi pemilihan walikota (Pilwako) Pekanbaru. Kabar mengejutkan, ternyata dari kelima paslon itu, ada nama Edi Natar Nasution yang merupakan mantan Wakil Gubernur Riau.
Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira menjelaskan, dua hari pertama sejak dibuka pendaftaran, tidak ada satu pasang calon pun yang mendaftar. Sementara pada hari ke-3, sebanyak 5 paslon menyatakan kesiapannya bertarung di Pilwako dengan mendaftar ke KPU.
"Total ada 5 paslon yang mendaftar ke KPU, diantaranya paslon Ida Yulita - Kharisman Risanda, Muflihun - Ade Hartati, Agung Nugroho - Markarius Anwar, Edy Natar - Destriyani Bibra, dan Intsiawati Ayus-Taufik Arrahman," kata Raga, Jumat (30/8/2024).
Dia menjelaskan, KPU Pekanbaru sudah menerima berkas pendaftaran empat paslon hingga 21.00 WIB. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB ada paslon terakhir yang mendaftar yakni Intsiawati Ayus - Taufik Arrahman. Saat mendaftar, setiap paslon memiliki keunikan tersendiri, ada yang menaiki becak, ada yang memakai Vespa, ada juga diiringi dengan pencak silat, kompang dan lainnya. Masing-masing membawa massa pendukung dan simpatisan yang memadati kantor KPU Pekanbaru.
"Seusai pendaftaran paslon menyampaikan visi dan misinya dalam mengentaskan permasalahan krusial yang ada di Kota Pekanbaru. Janji politik itu disampaikan saat konferensi pers dengan rekan-rekan media," jelasnya.(adi).
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD