PILIHAN
FKI Diharap Beri Dampak Positif Bagi Kesejahteraan Petani Kelapa di Inhil
Tembilahan, Riauin.com - Dengan telah berakhirnya perhelatan Festival Kelapa Internasional (FKI), dalam rangka peringatan Hari Kelapa Sedunia di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu, diharapkan dapat memberi dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat terutama petani kelapa di masa mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, H Yusuf Said dalam dialog bersama saat menerima kedatangan massa aksi Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI) di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (4/10/2017) kemarin.
Turut hadir dalam dialog itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD, Erwandi dan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Inhil.
Dikatakan Yusuf, terkait dengan kegiatan FKI yang telah dilaksanakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Inhil HM Wardan agar iven tersebut tidak hanya menjadi kegiatan ceremonial belaka, tetapi harus ada akhir dan tujuan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
"Untuk manfaat kegiatan tersebut, mungkin tidak akan dirasakan sekarang, namun membutuhkan waktu dan tentunya melalui berbagai tahapan," ujar Yusuf.
Kemudian, Yusuf juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mengawal kinerja Pemerintah dalam upaya perbaikan perkebunan dan harga kelapa di Negeri Seribu Parit.
"Tuntutan yang telah disampaikan lewat dialog ini, akan segera disampaikan DPRD Inhil ke Pemda," tambahnya.
Sebelumnya, sekira pukul 10.45 WIB belasan massa yang tergabung dalam GPPKI menggelar untuk rasa di depan Kantor DPRD Inhil.
Saat itu, masa yang dikomandoi oleh Muhammad Fikri ini mempertanyakan dampak kegiatan FKI yang diadakan pada Bulan September lalu di Kabupaten Inhil, dengan tujuan untuk menarik investor asing ke Kabupaten Inhil.
Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Ketua Komisi I DPRD, H Yusuf Said dan langsung masuk ke Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan massa.
Dalam dialog tersebut, massa juga meminta Pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar kelapa dan mempertanyakan bagaimana perkembangan Resi Gudang.
Selain itu, massa juga berharap Pemkab Inhil membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perusahaan daerah dan Perda tentang pernyataan modal. (lipo)
Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, H Yusuf Said dalam dialog bersama saat menerima kedatangan massa aksi Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI) di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (4/10/2017) kemarin.
Turut hadir dalam dialog itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD, Erwandi dan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Inhil.
Dikatakan Yusuf, terkait dengan kegiatan FKI yang telah dilaksanakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati Inhil HM Wardan agar iven tersebut tidak hanya menjadi kegiatan ceremonial belaka, tetapi harus ada akhir dan tujuan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
"Untuk manfaat kegiatan tersebut, mungkin tidak akan dirasakan sekarang, namun membutuhkan waktu dan tentunya melalui berbagai tahapan," ujar Yusuf.
Kemudian, Yusuf juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mengawal kinerja Pemerintah dalam upaya perbaikan perkebunan dan harga kelapa di Negeri Seribu Parit.
"Tuntutan yang telah disampaikan lewat dialog ini, akan segera disampaikan DPRD Inhil ke Pemda," tambahnya.
Sebelumnya, sekira pukul 10.45 WIB belasan massa yang tergabung dalam GPPKI menggelar untuk rasa di depan Kantor DPRD Inhil.
Saat itu, masa yang dikomandoi oleh Muhammad Fikri ini mempertanyakan dampak kegiatan FKI yang diadakan pada Bulan September lalu di Kabupaten Inhil, dengan tujuan untuk menarik investor asing ke Kabupaten Inhil.
Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Ketua Komisi I DPRD, H Yusuf Said dan langsung masuk ke Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan massa.
Dalam dialog tersebut, massa juga meminta Pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar kelapa dan mempertanyakan bagaimana perkembangan Resi Gudang.
Selain itu, massa juga berharap Pemkab Inhil membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perusahaan daerah dan Perda tentang pernyataan modal. (lipo)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023