KPU Riau Tutup Pendaftaran, Pilgubri Nihil Calon Perseorangan
RIAUIN.COM- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 dipastikan nihil dari calon perseorangan. Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau dari jalur perseorangan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
"Untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, diawal tahapan KPU Riau telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, serta telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan melalui media sosial serta mendundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat/individu dalam rangka menyosialisasikan pencalonan perseorangan via daring pada 5 Mei 2024," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Senin (13/5/2024) dini hari.
Tim helpdesk KPU Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat/individu untuk berkonsultasi maupun berkoodinasi terkait mekanisme pencalonan perseorangan Pilgurbi 2024. Namun hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan tidak terdapat satupun kelompok masyarakat/individu yang datang/hadir ke Kantor KPU Riau menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan.
Berkenaan dengan hal tersebut KPU Riau menyatakan untuk pencalonan dari jalur perseorangan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan Nihil Calon Perseorangan.
"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tertanggal 13 Mei 2024," ujar Rusidi. -rls, vie
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD