PILIHAN
Dewan Inhil Minta Disos Segera Integrasikan Hasil Verifikasi, Agar Warga Miskin Bisa Berobat Gratis
TEMBILAHAN, Riauin.com - Mengetahui bahwa kuota Peserta Bayaran Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah penuh sedangkan masyarakat miskin masih banyak yang belum terdaftar, Komisi IV DPRD Inhil, Riau pun angkat bicara.
Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas menegaskan, bahwa Dinas Sosial harus segera mengintegrasikan hasil verifikasi yang saat ini tengah dilakukan, meskipun proses verifikasi belum selesai.
''Berapapun data yang sudah diverifikas, harus langsung diintegrasikan, jangan menunggu selesai semua, kelamaan,'' sebut Sitas.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika proses integrasi dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, bagaimana jika masyarakat miskin yang belum terdaftar pada PBI BPJS Kesehatan mengalami sakit dan perlu perawatan secepatnya.
''Dinas Sosial kan targetkan November baru selesai verifikasi, kalau seandainya ada masyarakat miskin yang sakit dan perlu segera diambil tindakan pengobatan, sementara dia tidak terdaftar, terus bagaimana mau berobat gratis,'' lanjutnya.
Apalagi dikatakannya, Dalam undang-undang sudah jelas diatur, bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah.
''Nah, jika saat ini ada masyarakat kita yang mana mereka tidak mampu, tetapi masih bayar berobatnya, ini sudah menyalahi aturan. Yang namanya masyarakat miskin, itu harus dilayani dan ditanggung oleh negara,'' tegasnya.
Untuk diketahui, per Juli 2017, jumlah peserta BPJS PBI dari APBD Inhil dan sharing dana APBD Provinsi Riau sebanyak 142.991 jiwa, dengan besarkan iuran Rp23 ribu per jiwa perbulannya.(grc)
Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas menegaskan, bahwa Dinas Sosial harus segera mengintegrasikan hasil verifikasi yang saat ini tengah dilakukan, meskipun proses verifikasi belum selesai.
''Berapapun data yang sudah diverifikas, harus langsung diintegrasikan, jangan menunggu selesai semua, kelamaan,'' sebut Sitas.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika proses integrasi dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, bagaimana jika masyarakat miskin yang belum terdaftar pada PBI BPJS Kesehatan mengalami sakit dan perlu perawatan secepatnya.
''Dinas Sosial kan targetkan November baru selesai verifikasi, kalau seandainya ada masyarakat miskin yang sakit dan perlu segera diambil tindakan pengobatan, sementara dia tidak terdaftar, terus bagaimana mau berobat gratis,'' lanjutnya.
Apalagi dikatakannya, Dalam undang-undang sudah jelas diatur, bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah.
''Nah, jika saat ini ada masyarakat kita yang mana mereka tidak mampu, tetapi masih bayar berobatnya, ini sudah menyalahi aturan. Yang namanya masyarakat miskin, itu harus dilayani dan ditanggung oleh negara,'' tegasnya.
Untuk diketahui, per Juli 2017, jumlah peserta BPJS PBI dari APBD Inhil dan sharing dana APBD Provinsi Riau sebanyak 142.991 jiwa, dengan besarkan iuran Rp23 ribu per jiwa perbulannya.(grc)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023