Misteri Tahanan Tewas di Sel, Kapolsek Bukit Raya: Tunggu Hasil Autopsi
RIAUIN.COM - Kasus seorang tahanan bernama Dimas Firnanda (25 tahun) yang tewas di sel Polsek Bukit Raya, pada 20 November 2023 berbuntut panjang. Bahkan tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah melaksanakan pembongkaran (ekshumasi) makam Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.
Belakangan beredar kabar bahwa pihak keluarga menemukan kejanggalan di jasad Dimas ketika dimandikan. Pihak keluarga menilai kematian Dimas tak wajar dan membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menegaskan bahwa hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Riau hingga saat ini belum keluar. Syafnil mengimbau agar semua pihak jangan berasumsi dan mendahului hasil autopsi.
"Hasil autopsi belum keluar, belum tau apa penyebab kematiannya. Kepala bolong leher patah itu dari mana informasinya? Mendahului hasil autopsi pula ini. Seolah-olah polisi yang memukul, menyebar image yang tak bagus di masyarakat," tegas Syafnil, Kamis (15/3/2024).
Terkait kasus ini, Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Riau sudah memeriksa sejumlah anggota polisi termasuk Kapolsek Bukit Raya.
"Semua polisi di Polsek Bukit Raya diperiksa, karena kejadiannya di Polsek Bukit Raya. Saya diperiksa juga. Jadi kalau diperiksa Propam saya salah gitu? Propam memeriksa untuk mencari kebenarannya terkait pengamanan tahanan hingga kronologis kejadiannya," beber Syafnil.
Syafnil membantah bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus kematian Dimas Firnanda, apalagi hingga membunuh. "Memangnya polisi yang membunuh atau memukul tahanan itu? Karena Kapolsek diperiksa Propam konotasinya bersalah gitu?," lanjutnya.
Soal beredarnya informasi yang menyebutkan adanya anggota yang meminta uang Rp4,7 juta untuk autopsi, Syafnil menyebut itu adalah informasi yang keliru.
"Ini informasi yang keliru, anggota menyampaikan bahwa anggaran (polisi, red) untuk autopsi di akhir tahun tidak ada, dia menyampaikan kepada orang itu Rp4,7 juta, bukan minta. Jadi dipelintir, memang salah anggota itu menyampaikan sama keluarga, tidak boleh begitu. Memang salah dia, tapi bukan minta dia," tegasnya.
Syafnil mengungkapkan, dua anggota polisi yang menyampaikan kepada pihak keluarga terkait uang autopsi itu sudah dipindahkan.
"Anggota yang berdua itu sudah dipindahkan, karena sudah membuat malu polisi," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah