Advertorial
DPRD Sahkan Perda Pajak Terbaru, Waterboom Kini Dipungut Pajak
RIAUIN.COM- Pasca digodoknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terbaru tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar kini telah dapat memungut pajak pada wahana permainan air atau Waterboom.
Hal itu disampaikan Jaka Putra, selaku Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar saat mengisi dialog di salah satu stasiun tv lokal bersama Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi tahun 2023, Iib Nursaleh pekan lalu.
"Perda terbaru ini untuk menggenjot serta memaksimalkan pemasukan dari sisi Pendapatan Asli Daerah," kata Iib.
Kata Iib, banyak potensi pajak maupun retribusi yang bisa menyumbang bagi pemasukan daerah belum tersentuh karena belum adanya regulasi yang mengatur.
Sedangkan kata dia, peraturan lama sangat rumit, karena aturan mengenai pajak dan retribusi daerah tersebar di 23 aturan dan regulasi.
"Ranperda terbaru ini semangatnya untuk menyederhanakan peraturan yang lama, hal ini menidaklanjuti Omnibuslaw yang telah disahkan pemerintah pusat sebelumnya" ucap politisi Pantai Golkar itu.-adv
Berita Lainnya
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar
Jembatan Danau Bingkuang Ditutup akibat Kerusakan Struktur, Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Bangkinang Dialihkan