PILIHAN
Jelang Pilgubri
KPU Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Panitia Ad Hock
Amiruddin Sijaya Ketua KPU Kota Pekanbaru
PEKANBARU, riauin.com--Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat ingin berpartisipasi menjadi panitia Ad Hock dalam pelaksanaan pemilihan gubernur Riau tahun depan.
Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya ditemui siang tadi, Jumat 915/08/2017) pengumuman pendaftaran penerimaan untuk panitia Ad Hock akan dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang. Hal tesebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pusat Nomor 1 Tahun 2017.
"Panitia Ad Hock itu terdiri dari KPPS yang bertugas selama satu bulan, PPS dan PPK masing-masing bertugas selama 8 bulan. Sedangkan mengenai persyaratan nanti akan diumumkan di Kantor KPU Kota Pekanbaru ini," kata Amiruddin.
Dikatakannya PPK akan bertugas di 12 kecamatan, namun kemungkinan besar jumlahnya berkurang. Jika sebelumnya jumlah petugas PPK 5 orang, tahun ini berkurang menjadi 3 orang setiap kecamatn. Pengurangan tersebut berdasarkan UU Pemilu yang baru.
Sedangkan petugas PPS sebelumnya hanya 58 kelurahaan dengan berdasarkan Perda Pemekaran Wilayah maka menjadi 83 PPS ditingkat kelurahaan. Jumlahnya pun sama dengan PPK yakni sebanyak tiga orang.
"Namun secara keseluruhn jumlah PPS sebanyak 1.796 orang atau sebanyak TPS yang ada. Sedangkan untuk petugas KPPS disetiap TPS sebanyak 7 orang ditambah dua orang petugas TPS dari unsur Linmas,' terangnya.
Sekarang ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi keseluruh elemen masyarakat. Sosialisasi dilakukan sejak bulan Juni sampai hari H pemilihan.
"Kita berkoordinasi dengan KPU Riau terkait pendistribusian logistik secara berjenjang karena leading sektor Pilgubri itu ada di KPU Riau," ujarnya. (vie)
Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya ditemui siang tadi, Jumat 915/08/2017) pengumuman pendaftaran penerimaan untuk panitia Ad Hock akan dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang. Hal tesebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pusat Nomor 1 Tahun 2017.
"Panitia Ad Hock itu terdiri dari KPPS yang bertugas selama satu bulan, PPS dan PPK masing-masing bertugas selama 8 bulan. Sedangkan mengenai persyaratan nanti akan diumumkan di Kantor KPU Kota Pekanbaru ini," kata Amiruddin.
Dikatakannya PPK akan bertugas di 12 kecamatan, namun kemungkinan besar jumlahnya berkurang. Jika sebelumnya jumlah petugas PPK 5 orang, tahun ini berkurang menjadi 3 orang setiap kecamatn. Pengurangan tersebut berdasarkan UU Pemilu yang baru.
Sedangkan petugas PPS sebelumnya hanya 58 kelurahaan dengan berdasarkan Perda Pemekaran Wilayah maka menjadi 83 PPS ditingkat kelurahaan. Jumlahnya pun sama dengan PPK yakni sebanyak tiga orang.
"Namun secara keseluruhn jumlah PPS sebanyak 1.796 orang atau sebanyak TPS yang ada. Sedangkan untuk petugas KPPS disetiap TPS sebanyak 7 orang ditambah dua orang petugas TPS dari unsur Linmas,' terangnya.
Sekarang ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi keseluruh elemen masyarakat. Sosialisasi dilakukan sejak bulan Juni sampai hari H pemilihan.
"Kita berkoordinasi dengan KPU Riau terkait pendistribusian logistik secara berjenjang karena leading sektor Pilgubri itu ada di KPU Riau," ujarnya. (vie)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas