• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Sarankan Ganti Pengacara ke Klien

Penyidik Kejati Riau Dilaporkan ke Kejagung

Redaksi
Jumat, 15 September 2017 09:53:02 WIB
Cetak

Pekanbaru, Riauin.com - Penyidik tindak Pindana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pasalnya, penyidik menyarankan kepada DY (50), tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk mengganti pengacaranya, Kapitra Ampera dan rekan rekannya. Saran tersebut dibunyikan dalam berita acara pemeriksaan lanjutan yang berlangsung tadi pagi (14/9/17).

"Hari ini memang ada pemeriksaan lanjutan terhadap klien kami, DY. Tetapi karena ada sidang praperadilan, saya minta waktu setelah sidang akan dampingi DY. Tetapi penyidik tetap memaksa klein saya untuk di-BAP (berkas acara pemeriksaan, Red),' kata Kapitra Ampera, Ketua Tim Kuasa Hukum DY kepada wartawan dii ruang kerjanya, Kamis sore.

Karena kliennya, DY menolak untuk menjawab, menandatangani BAP tersebut kemudian muncul saran untuk menggantikan Kapitra Ampera dkk. "Klien saya tidak mau. Tiba tiba ada pernyataan di sini kami akan mencarikan kuasa hukum (pengacara, Red). Ini pelecehan terhadap profesi saya," katanya dengan nada tinggi.

Oleh sebab itu, Kapitra Ampera telah mempersiapkan beberapa surat untuk melaporkan tindakan arogan penyidik Kejati ke Jaksa Agung, Jamwas dan Menko Polhukam serta tembusan kepada DPP Peradi. "Petang ini saya berangkat ke Jakarta. Besok saya sampaikan langsung surat ini,' tukasnya seraya memperlihatkan surat bersangkutan.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapitra Ampera mewakili kliennya, DY juga memohon pra peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melawan pihak Kejati Riau. Sidang itu masih bergulir di PN Pekanbaru.

DY sendiri sudah ditahan dan kini dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Kulim, Senin (11/9/17) lalu. DY disangkakan melakukan korupsi dana SPPD fiktif di Badan Pendapatan Daerah (dulu bernama Dispenda) Riau, sepanjang tahun 2015 hingga 2016.

Kapitra menilai pihak Kejati Riau berlaku tidak adil, arogan dan diskriminatif dalam perkara yang dihadapi kliennya itu. Salah satu contoh, mengapa hanya kleinnya saja yang ditahan sementara seorang tersangka lain, DL dibebaskan dengan alasan sakit keras.

DY bersama DL telah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif. Dari hasil audit BPK dan internal Kejati Riau, tindakan kedua tersangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 miliar. Keduanya lalu dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(sfc)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved