• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

DPRD Siak Paripurna RAPBD Perubahan

Redaksi
Kamis, 14 September 2017 08:55:40 WIB
Cetak
Kantor DPRD Siak
SIAK, Riauin.com - Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) Siak tahun Anggaran 2017 di ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Siak, Rabu (13/9/17).

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang telah di rubah beberapa kali menjadi UU No 9 tahun 2015 pada pasal 316 ayat 1 poin a, b dan c dan pasal 317 ayat 1 yang menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi apabila.

“Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi keuangan. Kedua, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya, harus di gunakan pada pembiayaan dalam anggaran pembiayaan,” ujar Indra

Kemudian, Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan perubahan APBD ini juga hanya dapat di lakukan satu kali setahun anggaran, kecuali ada keadaan luar biasa yakni keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan atau pengeluaran dalam APBD mengalami kenaikan atau penurunan lebih besar dari 50 persen.

“Hal lain yang menjadi pertimbangan perubahan APBD adalah adanya beban belanja yang mengalami perubahan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Siak kembali mencermati program dan kegiatan yang telah di tetapkan APBD murni Kab.Siak tahun 2017 dengan melakukan evaluasi terhadap program atau kegiatan tersebut,” jelas Wabup.

Dengan demikian perubahan APBD ini merupakan tinjak lanjut hasil evaluasi APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta koreksi berbagai kemungkinan yang dapat di capai dan di laksanakan sampai akhir tahun anggaran.

Pemerintah Kabupaten Siak telah memformulasikan hal-hal yang mengakibatkan perubahan APBD Siak tahun 2017. Kedalam kebijakan umum perubahan APBD, jupa serta prioritas pelaporan dinas sementara TPAS tahun 2017 yang telah di dibahas di tingkat komisi DPRD dan telah di sepakati oleh Ketua DPRD dan Bupti Siak. Di jadikan pedoman oleh pemerintah Kabupaten Siak dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2017.

“Yang patut di garis bawahi, meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah di sepakati dan di tetapakn di RPJMD Kabupaten Siak 2016-2021,” ucap Alfedri.

Salah satu Ringkasan Perubahan pendapatan belanja dan pembelian Daerah tahun 2017 yang tertuang dalam rancangan APBD perubahan  tahun anggaran 2017. Perubahan pendapatan daerah, sisi pendapatan sebelumnya pada APBD murni tahun 2017, sebesar 1.6 trriliun lebih, mengalami perubahan menjadi 1.9 trliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar 240M lebih atau meningkat 14.37 persen (mcr)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan

24 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya
24 Agustus 2026
Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026
Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin
24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved