• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home
  • Riau

Dicanangkan ILO, Disnakertrans Riau Larang Perusahaan Sawit Ekploitasi Anak

Redaksi

Selasa, 06 Juni 2023 12:05:44 WIB
Cetak
Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino/foto:dnr

RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mewajibkan seluruh perusahaan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning tidak mempekerjakan anak.

Selain itu perusahaan juga diminta menandatangani Surat Pernyataan Tidak Mempekerjakan Anak yang terakhir diserahkan pada hari ini, Selasa (6/6/2023).

Hal ini ditegaskan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau dalam Focus Grup Discussion (FGD), di Hotel Furaya, Selasa siang.

FGD ini mengangkat tema Program Optimalisasi Pembinaan dan Pemeriksaan Ketenagakerjaan terhadap Perusahaan, Peningkatan Kepatuhan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Pekerja Anak pada Sektor Perkebunan Sawit.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino menjelaskan, Surat Pernyataan Tidak Mempekerjakan Anak ini dibuat untuk menunjukkan komitmen perusahaan kelapa sawit agar tidak melanggar aturan ketenagakerjaan dan undang-undang perlindungan anak.

Selain itu juga mengikuti aturan Internasional Labour Organization (ILO) yang merupakan organisasi buruh internasional di bawah naungan PBB.

"Ini bertujuan untuk menentang segala bentuk eksploitasi terhadap anak sesuai aturan Internasional Labour Organization," tegas Rival Lino.

Dijelaskan Rival, pada tahun 2023 ini, Provinsi Riau dicanangkan sebagai Provinsi yang bebas mempekerjakan anak pada sektor sawit oleh ILO.

"Kita adalah tuan rumah dalam program ini. Maka, sesuai ketentuan perusahaan-perusahaan pada sektor sawit harus atau diwajibkan untuk membuat pernyataan bahwa perusahaan itu bebas dari pekerja anak," ujar Rival.

Hal ini tentunya menjadi komitmen kepala daerah untuk meyakinkan kepada seluruh perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang terdapat di wilayahnya agar tidak mempekerjakan anak.

Dibeberkan Rival, sejauh ini komitmen yang dicanangkan tersebut direspon positif dan baik oleh perusahaan-perusahan kelapa sawit di Riau.

"Nanti kita akan melihat apakah sektor sawit saja. Provinsi Riau lahan sawitnya terbesar se -Indonesia, maka perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Riau harus mengikuti komitmen ataupun siap mengikuti regulasi serta aturan yang ada terkait tidak boleh mempekerjakan anak," tegas Rival.

Untuk menyukseskan program ini, Disnakertrans Riau pada tahun ini menargetkan 140 perusahaan yang ikut serta dalam menandatangani pernyataan tidak mempekerjakan anak.

"Kita punya target 140 perusahaan ikut serta dalam program pencanangan ini. Hari ini deadline dan semua perusahaan tersebut menandatangani pernyataan bebas dari pekerja anak," beber Rival.

Rival kembali menegaskan, apabila hari ini perusahaan-perusahan tersebut tidak menyelesaikan pernyataan itu, sesuai ketentuan maka akan ada sanksi. Apalagi perusahan tersebut memang terbukti mempekerjakan anak.

"Didalam ketentuan, ketika perusahaan memang mempekerjakan pekerja anak maka ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cukup berat sanksinya, bahkan ada sanksi pidananya, ini menjadi catatan penting. Jika ketahuan perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja anak, maka Pengawas Ketenagakerjaan siap melakukan penegakan hukum," pungkas Rival.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau

Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara

Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari

Pemprov Riau Ancam Cabut Perda yang Tidak Relevan dan Mangkrak

Kampar Jadi Daerah Terluas Program Peremajaan Sawit di Riau

Terdeteksi 22 Titik Panas di Riau, Indragiri Hulu Catat Sebaran Terbanyak

Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau

Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara

Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari

Pemprov Riau Ancam Cabut Perda yang Tidak Relevan dan Mangkrak

Kampar Jadi Daerah Terluas Program Peremajaan Sawit di Riau

Terdeteksi 22 Titik Panas di Riau, Indragiri Hulu Catat Sebaran Terbanyak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
  • 2 SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
  • 3 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 4 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 5 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 6 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 7 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 8 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 9 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
Terkini +INDEKS

Gelar Berbagai Event, Pemko Pekanbaru Pacu Penjualan Produk UMKM

22 September 2026
Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan
22 September 2026
Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau
22 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara
22 September 2026
Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor
22 September 2026
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
21 September 2026
Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari
21 September 2026
Imbas Pergeseran Batas Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan Dokumen Jemput Bola
21 September 2026
Pemkab Bengkalis Gandeng PT Betajulu Enviro Urus AMDAL dan Pemantauan Lingkungan
21 September 2026
Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen
21 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved