• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 00:57:10 WIB
Cetak
Penasehat Hukum Citra Abdillah SH MH

RIAUIN.COM- Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman bakal dilaporkan ke polisi oleh inisial H (28) operator alat berat yang sebelumnya sempat diamankannya atas peristiwa penangkapan alat berat di Desa Sei Kelelawar, Sabtu (13/5/2023) lalu .

H mengaku telah memberi kuasa kepada Citra Abdillah SH MH   and fatner untuk segera menyusun laporan tersebut.

"Saya sudah kuasakan kepada penasehat hukum tadi pagi, secepatnya akan saya laporkan," tuturnya saat berbincang dengan riauin.com, Kamis (25/5/2023) di Kantor Advokat Mujahid.

Menurut cerita dia, saat peristiwa penangkapan, Sabtu (13/5/2023) dirinya tengah bekerja dilahan kebun karet milik warga di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Saat itu saya sedang membawa alat berat, tiba tiba datang lima orang, satu berpakaian seragam. Saya diminta berhenti bekerja. Saya kaget," katanya.

Tanpa ada surat penangkapan dan penahanan, ujarnya, ia langsung dibawa ke kantor kehutanan di Telukkuantan. "Disitu saya langsung di BAP," ujarnya menjelaskan.

Setelah di BAP, dirinya tidak lantas pulang ke rumah. Tapi disuruh nginap di salahsatu ruangan di kantor tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, cerita H, setelah dua hari berada di kantor kehutanan Telukkuantan, ia lalu dibawa ke Kantor Kehutanan yang berada di jalan Dahlia Pekanbaru.

Sampai di Pekanbaru, dirinya kembali diinapkan di kantor tersebut selama dua hari, setelah itu baru dilepaskan. "Di Pekanbaru saya malah gak ada ditanya sama sekali. Cuma nginap aja disana," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, dirinya merasa hak kemerdekaannya dirampas tanpa status yang jelas. "Saya kan bukan tersangka, kok sampai 4 hari diamankan. Yang mestinya saya bisa beraktivitas seperti hari-hari biasanya jadi terkendala akibat status yang gak jelas itu," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum Citra Abdillah mengaku kliennya bakal melaporkan dugaan perampasan hak kemerdekaan orang ke Polres Kuansing.

"Waktu dekat akan dilaporkan, sekalian dengan laporan ke instansi lainya," ucap Abdi.

Instansi lain maksud Abdi, pihaknya juga akan melaporkan KPH Kuansing itu ke Dinas Kehutanan Provinsi serta ke Kementerian LHK dan Ombudsman.

Selain itu, laporan juga akan ditujukan ke Komnas HAM, Presiden RI dan Komisi DPR RI yang membidangi serta ke Kejati Riau.

"Besok laporan siap," terang Abdi.

Terkait laporan perampasan hak kemerdekaan, kata Abdi, secara terang benderang dijelaskan pada Pasal 333 KUHP yang berbunyi, (1). Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum atau meneruskan perampasan kemerdekaan demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(2). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, maka orang yang bersalah dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(3). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan mati, maka dijatuhi pidana penjara paling lama dua belas tahun.

(4). Pidana yang ditentukan dalam pasal ini diterapkan juga bagi orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memberi tempat untuk perampasan kemerdekaan.

Sebelumnya, Kepala UPT KPH Kuansing Abriman saat dikonfirmasi riauin.com mengakui dugaan kasus perambahan hutan di Desa Sei Kelelawar masih tahap penyelidikan.

"Setelah gelar perkara statusnya baru penyelidikan," kata Abriman.

Kendati demikian, Abriman sempat mengamankan alat berat jenis eskavator dan operator alat serta satu orang yang bertindak sebagai helper.

Saat peristiwa penangkapan, Abriman sempat terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra. Aldiko mempertanyakan alasan penangkapan, karena merasa lahan kebun karet milik warga itu  memiliki surat. Dalam kesempatan itu, Aldiko juga mempertanyakan surat penangkapan.

Gagal mengeksekusi alat, Abriman lantas menitipkan eskavator tersebut kepada Aldiko Putra. -hen
 


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved