• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Masalah THR, Ini Daftar 22 Perusahaan yang Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
THR Tidak Cair, 22 Perusahaan Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
Siapkan 100 Pengacara Dampingi Aktivis KIC Setelah di Tetapkan Jadi Tersangka
31 Mei 2023
Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
31 Mei 2023
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di PT KPI Dumai
30 Mei 2023

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 00:57:10 WIB
Cetak
Penasehat Hukum Citra Abdillah SH MH

RIAUIN.COM- Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman bakal dilaporkan ke polisi oleh inisial H (28) operator alat berat yang sebelumnya sempat diamankannya atas peristiwa penangkapan alat berat di Desa Sei Kelelawar, Sabtu (13/5/2023) lalu .

H mengaku telah memberi kuasa kepada Citra Abdillah SH MH   and fatner untuk segera menyusun laporan tersebut.

"Saya sudah kuasakan kepada penasehat hukum tadi pagi, secepatnya akan saya laporkan," tuturnya saat berbincang dengan riauin.com, Kamis (25/5/2023) di Kantor Advokat Mujahid.

Menurut cerita dia, saat peristiwa penangkapan, Sabtu (13/5/2023) dirinya tengah bekerja dilahan kebun karet milik warga di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Saat itu saya sedang membawa alat berat, tiba tiba datang lima orang, satu berpakaian seragam. Saya diminta berhenti bekerja. Saya kaget," katanya.

Tanpa ada surat penangkapan dan penahanan, ujarnya, ia langsung dibawa ke kantor kehutanan di Telukkuantan. "Disitu saya langsung di BAP," ujarnya menjelaskan.

Setelah di BAP, dirinya tidak lantas pulang ke rumah. Tapi disuruh nginap di salahsatu ruangan di kantor tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, cerita H, setelah dua hari berada di kantor kehutanan Telukkuantan, ia lalu dibawa ke Kantor Kehutanan yang berada di jalan Dahlia Pekanbaru.

Sampai di Pekanbaru, dirinya kembali diinapkan di kantor tersebut selama dua hari, setelah itu baru dilepaskan. "Di Pekanbaru saya malah gak ada ditanya sama sekali. Cuma nginap aja disana," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, dirinya merasa hak kemerdekaannya dirampas tanpa status yang jelas. "Saya kan bukan tersangka, kok sampai 4 hari diamankan. Yang mestinya saya bisa beraktivitas seperti hari-hari biasanya jadi terkendala akibat status yang gak jelas itu," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum Citra Abdillah mengaku kliennya bakal melaporkan dugaan perampasan hak kemerdekaan orang ke Polres Kuansing.

"Waktu dekat akan dilaporkan, sekalian dengan laporan ke instansi lainya," ucap Abdi.

Instansi lain maksud Abdi, pihaknya juga akan melaporkan KPH Kuansing itu ke Dinas Kehutanan Provinsi serta ke Kementerian LHK dan Ombudsman.

Selain itu, laporan juga akan ditujukan ke Komnas HAM, Presiden RI dan Komisi DPR RI yang membidangi serta ke Kejati Riau.

"Besok laporan siap," terang Abdi.

Terkait laporan perampasan hak kemerdekaan, kata Abdi, secara terang benderang dijelaskan pada Pasal 333 KUHP yang berbunyi, (1). Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum atau meneruskan perampasan kemerdekaan demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(2). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, maka orang yang bersalah dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(3). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan mati, maka dijatuhi pidana penjara paling lama dua belas tahun.

(4). Pidana yang ditentukan dalam pasal ini diterapkan juga bagi orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memberi tempat untuk perampasan kemerdekaan.

Sebelumnya, Kepala UPT KPH Kuansing Abriman saat dikonfirmasi riauin.com mengakui dugaan kasus perambahan hutan di Desa Sei Kelelawar masih tahap penyelidikan.

"Setelah gelar perkara statusnya baru penyelidikan," kata Abriman.

Kendati demikian, Abriman sempat mengamankan alat berat jenis eskavator dan operator alat serta satu orang yang bertindak sebagai helper.

Saat peristiwa penangkapan, Abriman sempat terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra. Aldiko mempertanyakan alasan penangkapan, karena merasa lahan kebun karet milik warga itu  memiliki surat. Dalam kesempatan itu, Aldiko juga mempertanyakan surat penangkapan.

Gagal mengeksekusi alat, Abriman lantas menitipkan eskavator tersebut kepada Aldiko Putra. -hen
 


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka

PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik

Beberkan Keterangan BAP Saksi, Abriman Disebut Menggiring Opini

Pengacara Aldiko: PH KPH Kuansing Jangan Asal Ngomong, Tapi, Buktikan di Lapangan

Polisi Minta Alat Berat yang Ditemukan Warga di dalam Kawasan Hutan Bukit Tabandang Segera Keluar

Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging

Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka

PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik

Beberkan Keterangan BAP Saksi, Abriman Disebut Menggiring Opini

Pengacara Aldiko: PH KPH Kuansing Jangan Asal Ngomong, Tapi, Buktikan di Lapangan

Polisi Minta Alat Berat yang Ditemukan Warga di dalam Kawasan Hutan Bukit Tabandang Segera Keluar

Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapkan 100 Pengacara Dampingi Aktivis KIC Setelah di Tetapkan Jadi Tersangka
  • 2 Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
  • 3 Larshen Laporkan PLT Bupati Kuansing ke Mabes Polri Soal Penggunaan Gelar
  • 4 Konflik Lahan di Siak Tak Berujung, Warga Desak Menteri ATR/BPN Bertindak
  • 5 Malam Ini, 357 JCH Pekanbaru Berangkat Menuju Embarkasi Batam
  • 6 PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
  • 7 Dua Pelangsir BBM Subsidi Diciduk, Jual Ribuan Liter Bio Solar ke Pelaku PETI
  • 8 Dibuka 21 hingga 26 Mei, 56.312 Peserta Daftar PPDB Online SMA/SMK Negeri di Riau
  • 9 Antisipasi Virus Flu Babi Afrika, Hewan Ternak dari Kepri Dicegah Masuk Riau
Terkini +INDEKS

Alami Fluktuasi, Harga Kelapa Butiran Turun dan Tepung Sagu Naik di Riau

01 Juni 2023
Gubri Minta Seluruh Elemen Wajib Sukseskan Pemilu 2024
01 Juni 2023
Masalah THR, Ini Daftar 22 Perusahaan yang Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
Kenakan Pakaian Melayu, Gubri Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
01 Juni 2023
Wajib Pajak Antusias, Pelayanan di UPT Samsat Simpang Tiga Ditingkatkan
01 Juni 2023
Razia Balap Liar di Sudirman Pekanbaru, 15 Motor Diamankan
01 Juni 2023
Gubri Ungkap Sembuhkan Stunting dengan Program 'CukupDuaTelur'
01 Juni 2023
THR Tidak Cair, 22 Perusahaan Dilaporkan ke Disnakertrans Riau
01 Juni 2023
DPRD Riau Sambut Baik Pergantian Dirut PHR, Minta Benahi Persoalan Tenaga Kerja
31 Mei 2023
Seleksi PPPK, Pemprov Riau Tunggu Pengumuman Formasi dari Pusat
31 Mei 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved