• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 00:57:10 WIB
Cetak
Penasehat Hukum Citra Abdillah SH MH

RIAUIN.COM- Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing Abriman bakal dilaporkan ke polisi oleh inisial H (28) operator alat berat yang sebelumnya sempat diamankannya atas peristiwa penangkapan alat berat di Desa Sei Kelelawar, Sabtu (13/5/2023) lalu .

H mengaku telah memberi kuasa kepada Citra Abdillah SH MH   and fatner untuk segera menyusun laporan tersebut.

"Saya sudah kuasakan kepada penasehat hukum tadi pagi, secepatnya akan saya laporkan," tuturnya saat berbincang dengan riauin.com, Kamis (25/5/2023) di Kantor Advokat Mujahid.

Menurut cerita dia, saat peristiwa penangkapan, Sabtu (13/5/2023) dirinya tengah bekerja dilahan kebun karet milik warga di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.

"Saat itu saya sedang membawa alat berat, tiba tiba datang lima orang, satu berpakaian seragam. Saya diminta berhenti bekerja. Saya kaget," katanya.

Tanpa ada surat penangkapan dan penahanan, ujarnya, ia langsung dibawa ke kantor kehutanan di Telukkuantan. "Disitu saya langsung di BAP," ujarnya menjelaskan.

Setelah di BAP, dirinya tidak lantas pulang ke rumah. Tapi disuruh nginap di salahsatu ruangan di kantor tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, cerita H, setelah dua hari berada di kantor kehutanan Telukkuantan, ia lalu dibawa ke Kantor Kehutanan yang berada di jalan Dahlia Pekanbaru.

Sampai di Pekanbaru, dirinya kembali diinapkan di kantor tersebut selama dua hari, setelah itu baru dilepaskan. "Di Pekanbaru saya malah gak ada ditanya sama sekali. Cuma nginap aja disana," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, dirinya merasa hak kemerdekaannya dirampas tanpa status yang jelas. "Saya kan bukan tersangka, kok sampai 4 hari diamankan. Yang mestinya saya bisa beraktivitas seperti hari-hari biasanya jadi terkendala akibat status yang gak jelas itu," ucapnya.

Sementara itu, penasehat hukum Citra Abdillah mengaku kliennya bakal melaporkan dugaan perampasan hak kemerdekaan orang ke Polres Kuansing.

"Waktu dekat akan dilaporkan, sekalian dengan laporan ke instansi lainya," ucap Abdi.

Instansi lain maksud Abdi, pihaknya juga akan melaporkan KPH Kuansing itu ke Dinas Kehutanan Provinsi serta ke Kementerian LHK dan Ombudsman.

Selain itu, laporan juga akan ditujukan ke Komnas HAM, Presiden RI dan Komisi DPR RI yang membidangi serta ke Kejati Riau.

"Besok laporan siap," terang Abdi.

Terkait laporan perampasan hak kemerdekaan, kata Abdi, secara terang benderang dijelaskan pada Pasal 333 KUHP yang berbunyi, (1). Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum atau meneruskan perampasan kemerdekaan demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(2). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, maka orang yang bersalah dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(3). Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan mati, maka dijatuhi pidana penjara paling lama dua belas tahun.

(4). Pidana yang ditentukan dalam pasal ini diterapkan juga bagi orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memberi tempat untuk perampasan kemerdekaan.

Sebelumnya, Kepala UPT KPH Kuansing Abriman saat dikonfirmasi riauin.com mengakui dugaan kasus perambahan hutan di Desa Sei Kelelawar masih tahap penyelidikan.

"Setelah gelar perkara statusnya baru penyelidikan," kata Abriman.

Kendati demikian, Abriman sempat mengamankan alat berat jenis eskavator dan operator alat serta satu orang yang bertindak sebagai helper.

Saat peristiwa penangkapan, Abriman sempat terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra. Aldiko mempertanyakan alasan penangkapan, karena merasa lahan kebun karet milik warga itu  memiliki surat. Dalam kesempatan itu, Aldiko juga mempertanyakan surat penangkapan.

Gagal mengeksekusi alat, Abriman lantas menitipkan eskavator tersebut kepada Aldiko Putra. -hen
 


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
  • 2 SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
  • 3 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 4 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 5 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 6 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 7 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 8 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 9 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
Terkini +INDEKS

Gelar Berbagai Event, Pemko Pekanbaru Pacu Penjualan Produk UMKM

22 September 2026
Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan
22 September 2026
Inhu Sumbang 10 dari 13 Titik Panas yang Terdeteksi di Riau
22 September 2026
Lanud Roesmin Nurjadin Sisir Perbukitan Bekas Karhutla di Kampar Lewat Udara
22 September 2026
Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor
22 September 2026
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
21 September 2026
Syarat Cukup KTP, Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Selama 5 Hari
21 September 2026
Imbas Pergeseran Batas Kelurahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan Dokumen Jemput Bola
21 September 2026
Pemkab Bengkalis Gandeng PT Betajulu Enviro Urus AMDAL dan Pemantauan Lingkungan
21 September 2026
Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen
21 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved