Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Wajib Cuti Sampai 24 November 2024
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Setelah menjadi sorotan karena anak dan istrinya pamer kemewahan di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri harta kekayaan Sekdaprov Riau, SF Haryanto di Direktorat LHKPN.
Sekda Riau akan diminta klarifikasi harta kekayaan jika verifikasi faktual yang dilakukan KPK telah rampung.
"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan Ali, KPK pertama-tama akan menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.
Berita Lainnya
PLTS Bentuk Ikhtiar PHR Dukung Aksi Selamatkan Bumi
Ketua Umum PWI Tingkatkan Tata Kelola dengan Sertifikasi GRC
Sukses Gelar 10 Juta Bendera Merah Putih, 30 Perwakilan Kepala Daerah Terima Penghargaan dari Kemendagri
PWI Dukung Rekonsiliasi, Jaga Kesatuan dan Stabilitas Organisasi
Pecahkan Rekor Muri Bentangan Kain Sasirangan, Ketua PWI Pusat Puji Inisiatif Pemprov Kalsel
KLB Ilegal Hotel Grand Paragon: Klaim Kehadiran 21 Provinsi Tidak Benar
PLTS Bentuk Ikhtiar PHR Dukung Aksi Selamatkan Bumi
Ketua Umum PWI Tingkatkan Tata Kelola dengan Sertifikasi GRC
Sukses Gelar 10 Juta Bendera Merah Putih, 30 Perwakilan Kepala Daerah Terima Penghargaan dari Kemendagri
PWI Dukung Rekonsiliasi, Jaga Kesatuan dan Stabilitas Organisasi
Pecahkan Rekor Muri Bentangan Kain Sasirangan, Ketua PWI Pusat Puji Inisiatif Pemprov Kalsel
KLB Ilegal Hotel Grand Paragon: Klaim Kehadiran 21 Provinsi Tidak Benar