KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Setelah menjadi sorotan karena anak dan istrinya pamer kemewahan di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri harta kekayaan Sekdaprov Riau, SF Haryanto di Direktorat LHKPN.
Sekda Riau akan diminta klarifikasi harta kekayaan jika verifikasi faktual yang dilakukan KPK telah rampung.
"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan Ali, KPK pertama-tama akan menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.
Berita Lainnya
BMKG Catat 557 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau Sumbang 7 Titik
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka
BMKG Catat 557 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau Sumbang 7 Titik
Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya
Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru
Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba
JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka