Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri


Rabu, 29 Maret 2023 - 03:34:48 WIB
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto resmi dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu ke Bareskrim Mabes Polri terkait klarifikasinya soal pamer gaya hidup mewah serta flexing yang dilakukan anak dan istrinya.

Membawa sejumlah bukti, laporan dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu ke Bareskrim Polri terkait pernyataan SF Hariyanto soal klarifikasi pamer gaya hidup mewah anak dan istrinya itu.

Dikutip dari laman YouTube KompasTV, Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan bahwa laporannya itu telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Laporan kita sudah diterima di lantai dua melalui pengaduan masyarakat dan kita harap kasus ini harus terang benderang dan Sekda Provinsi Riau harus dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dan kita akan kawal kasus ini sampai selesai," tegasnya, Selasa (28/3/2023) sore.

Lisman menilai, perlu adanya klarifikasi yang jujur karena dia menduga SF Hariyanto telah melakukan kebohongan publik yang menyebut barang-barang tersebut KW dan pesta ulang tahun anaknya di Toko Ritz Carlton.

"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan kita tau bahwa Sekda Provinsi Riau sudah melakukan kebohongan publik dimana ini sudah melanggar etika juga dia sebagai pejabat publik dan kita minta dia ini harus diungkap tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri," harapnya.

Setelah menjadi sorotan karena anak dan istrinya pamer kemewahan di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri harta kekayaan Sekdaprov Riau, SF Haryanto di Direktorat LHKPN.

Sekda Riau akan diminta klarifikasi harta kekayaan jika verifikasi faktual yang dilakukan KPK telah rampung.

"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Ali, KPK pertama-tama akan menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Terpisah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau membuka sayembara berhadiah bagi siapa saja yang menemukan Nama Toko Ritz-Carlton versi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto akan diberi hadiah Rp500 juta.

"Untuk menjaga kondusifitas kita semua, ada baiknya kami buka tantangan resmi, berhadiah uang Rp500 juta, bagi siapa saja yang tau lokasi ataupun tempat toko yang bernama Ritz-Carlton tersebut. Kami cukup prihatin melihat bertubi-tubinya Pak Sekda dibully, kasihanlah sama Oom kita itu," kata ketua DPD KNPI Riau, Larshen Yunus.-dnr