Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Sudah Mantap Ingin Pisah dari Kuansing, Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu Masuk Balegnas
RIAUIN.COM- Perjuangan masyarakat Kuantan Mudik Lama ingin pisah dari Kabupaten Kuansing sudah menunjukan kemajuan.
Usulan pembentukan DOB Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) itu telah masuk ke Badan Legislasi Nasional (Balegnas) untuk segera dibahas.
"Rabu pekan lalu dokumen usulan pembentukan DOB Kabupaten Kualupura, sudah diserahkan dan diterima Balegnas DPR RI," ujar Ketua Tim Pembentukan DOB Kualupura Syarianto.
Kendati masih kurang satu kecamatan lagi untuk melengkapi persyaratan DOB, maka ada dua alternatif kecamatan yang akan segera dimekarkan.
"Karena saat ini baru ada empat Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau.
Untuk hal ini, ada dua alternatif untuk pemekaran Kecamatan atas gabungan beberapa Desa antara lain yaitu,
Pertama, Kecamatan Kuantan Mudik Seberang meliputi Desa Saik, Pebaun Hulu, Pebaun Hilir, Pulau Binjai, Seberang Pantai, Rantau Sialang, Luai dan Bukit Pedusunan (8 Desa).
Kedua, Kecamatan Kuantan Mudik Hulu meliputi Desa Sungai Kelelawar, Muaro Tombang, Sungai Manau, Bukit Kauman, Aur Duri, Kinali, Saik, Pebaun Hulu dan Pebaun Hilir (8 Desa)," kata dia
Sesuai dengan hasil pertemuan perwakilan tim pemekaran DOB Kualupura dengan Camat Kuantan Mudik, Sada Risnah telah disepakati bahwa pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik, akan digelar, pada Minggu pertama Ramadhan 1444 H ini.
Menurutnya, pada Mubes pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik Seberang atau Kuantan Mudik Hulu, akan dihadiri oleh seluruh Tim BPPKKP, Camat Kuantan Mudik dan Upika, Ninik mamak, Tokoh masyarakat, Alim ulama, Kades dan BPD se Kecamatan Kuantan Mudik.
”Dari hasil Mubes Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik itulah nantinya, akan dilaporkan/diserahkan oleh Tim BPPKKP kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, untuk melengkapi dokumen pemekaran Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau yang sudah diserahkan tersebut,”ujarnya.
Sekedar diketahui pekan lalu di Gedung DPR RI Jakarta, Tim BPPKKP yang diketuai oleh H. Syarianto, SE telah menjumpai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Abdul Wahid (14/3/2023).
”Jadi pemekaran Kabupaten Kualupura sudah sampai di Balegnas DPR RI, dan tinggal melengkapi kekurangan satu kecamatan lagi. Bahkan, Tim 9 DPR RI, akan survey setelah lebaran nantinya,” pungkasnya.-hen
Berita Lainnya
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti