• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Sengketa Lahan Bersertipikat di Dayun-Siak, Menteri ATR/BPN: Akan Kita Selesaikan!

Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 07:57:12 WIB
Cetak
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah) didamping Gubernur Riau (kiri) dan Plt Kakanwil BPN Riau (kanan)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Permasalahan sengketa tanah atau lahan seperti tak pernah akan berakhir di Provinsi Riau. Mulai dari sengketa antara sesama masyarakat, warga pemilik lahan bersertipikat dengan perusahaan hingga sengketa dengan mafia tanah.

Salah satu sengketa lahan yang paling disorot di Riau adalah konflik di Desa Dayun, Kabupaten Siak yang baru-baru ini terjadi. Konflik melibatkan pemilik lahan bersertipikat dengan perusahaan yang mengklaim lahan tersebut dibawah penguasaannya.

Akibatnya, telah terjadi pertumpahan darah, dimana warga pemilik sertipikat sah yang dikeluarkan BPN Siak, berusaha mempertahankan lahannya hingga titik darah penghabisan.

Sementara, perusahaan tetap bersikukuh bahwa lahan itu adalah dibawah penguasaannya, walaupun hingga saat ini belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan melalui Pengadilan Negeri Siak juga telah mengeksekusi lahan tersebut pada Desember 2022 lalu.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Berkaca pada permasalah ini, tentu tidak sejalan dengan misi Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto. Semenjak menjabat Menteri ATR/BPN dirinya bertekad akan menyelesaikan target sertifikasi tanah 126 juta bidang, menyelesaikan tumpang tindih lahan dengan perusahaan sawit dan menumpas mafia tanah yang telah menyengsarakan masyarakat.

Saat berkunjung ke Riau, Kamis (16/2/2023), Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian Agraria akan menuntaskan sengketa lahan antara warga pemegang Sertipikat dengan perusahaan.

"Kita bicarakan penyelesaian masalah-masalah lahan di Provinsi Riau. Yang tentunya permasalahan itu ada di beberapa kementerian dan lembaga. Akan kita selesaikan (sengketa tanah masyarakat yang bersertipikat dengan perusahan, red). Apabila sudah bersertipikat, benar-benar jaga tanahnya dengan baik," ujar Hadi Tjahjanto.

Ia menegaskan, apabila ada mafia tanah yang berani macam-macam, maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

"Kalau berani-berani nggak tiarap, mari, ada Kapolda, ada Danrem, ada Danlanud, Kejati dan Kejari. 4 pilar ini akan mengejar mafia tanah yang main macam-macam. Pak Gubernur, kita akan konsen disitu juga menyelesaikan permasalahan tanah. Saya yakin masyarakat menunggu mendapatkan haknya dan kita akan terus bekerja untuk rakyat," tegasnya.

Dijelaskan Hadi Tjahjanto, saat dia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, dirinya dibebankan oleh Presiden Jokowi tugas penting diantaranya, pertama, segera selesaikan sertifikasi tanah dengan target 126 juta bidang diseluruh Indonesia.

"Kedua, selesaikan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia, baik itu yang tumpang tindih dengan perusahaan sawit dan selesaikan tumpang tindih dengan tanah-tanah milik pemerintah," tegasnya.

Terpisah, salah satu pemilik lahan di Desa Dayun, Siak, M Dasrin Nasution meminta agar Menteri Hadi Tjahjanto dapat memberikan solusi terkait permasalahan warga pemilik lahan yang bersertipikat dengan perusahaan sawit.

"Mudah-mudahan Bapak Menteri dapat mendengarkan derita kami yang sudah lama berkonflik dengan perusahaan ini. Karena Sertipikat kami dikeluarkan secara sah oleh BPN, belum pernah dibatalkan. Sikat saja mafia tanah ini Pak Menteri," ucapnya.

Bicara soal lahan yang bersertipikat, sesuai aturan hukum, apabila dalam izin lokasi yang diberikan kepada perusahaan ada lahan milik warga, maka lahan tersebut harus dienclave (dikeluarkan). Selain itu, Sertipikat milik warga tidak bisa serta merta dikesampingkan, karena itu merupakan hak tertinggi yang diberikan BPN.

Ahli Hukum Pidana Forensik Independen, Dr Robintan Sulaiman SH MH MA MM CLA pernah menjelaskan terkait kedudukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Kata dia, tidak ada satupun yang bisa membatalkan Sertipikat, bahkan oleh Presiden sekalipun. Tapi, ada dua cara yang dapat membatalkannya.

"Yang bisa membatalkan itu pertama BPN itu sendiri dan di PTUN kan. Jadi selama orang itu ada Sertipikat, itu haknya dilindungi. Jadi dia itu harus clear dan ada lagi yang dienclave," tegasnya.-dnr
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah

DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau

BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari

Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan

Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki

Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah

DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau

BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari

Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan

Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki

Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 2 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 3 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 4 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 5 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 6 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 7 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 8 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 9 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
Terkini +INDEKS

Trio Brasil Lengkapi Lini Belakang PSPS Pekanbaru Jelang Liga 2

03 September 2026
Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah
03 September 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved