Guna Bangun Daerah Perbatasan, Pemkab Pasaman Barat dan Madina Teken Kerja Sama Tapal Batas
RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menandatangani kerja sama tapal batas untuk kedepannya bersama-sama membangun untuk masyarakat di daerah perbatasan itu.
"Kerja sama ini kita tuangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu dilaksanakan di Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang merupakan perbatasan dua daerah tersebut pada hari ini," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Minggu dikutip dari antara.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu sangat penting bagi masyarakat kedua daerah yang bertetangga itu. Karena selain penandatanganan MoU juga hubungan silaturahmi akan semakin baik.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyepakati MoU yang telah ditandatangani ini. Karena pilar tapal batas ini sangat penting artinya bagi masyarakat," katanya.
Selain itu juga menyangkut administrasi, keamanan dan ketertiban dua kabupaten yang sama-sama berada di perbatasan.
"Pilar tapal batas ini juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 55 Tahun 2018 tentang ketentuan tapal batas dua daerah," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa tapal batas ini juga sebagai bukti adanya tanda yang tegas dari Kabupaten Madina dan Pasaman Barat. Sehingga masyarakat juga semakin jelas dalam menjalani kehidupan. Bisa saja masyarakat Pasaman Barat ada yang berusaha di Kabupaten Madina, atau sebaliknya.
Pada kesempatan itu juga dibicarakan tentang tindak lanjut akses jalan dari Ulu Pungkut-Pasaman Barat. Jika akses jalan itu baik maka kerjasama kedua masyarakat yang bertetangga itu juga akan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengajak kedua masyarakat yang bertetangga untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun.
"Tapal Batas kita pertegas, silaturahmi terus terjalin dan tidak boleh terputus," katanya.
Sebab, katanya, membangun daerah perbatasan harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi karena karena Madina dan Pasaman Barat bukan saja atas dua kabupaten, namun merupakan batas dua provinsi, yakni Provinsi Sumbar dan Provinsi Sumut.
Penandatanganan MoU itu disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dua kabupaten. (*)
Berita Lainnya
Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan
Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor
Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo
Kantor Bupati hingga Gedung DPRD Solok Terdampak Galodo, Pemkab Inventarisasi Kerusakan
Hujan Deras di Gunung Talang Solok Picu Galodo, Kawasan Arosuka Tertimbun Material Longsor
Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
Ketua PW IPNU Sumbar Berikan Seminar Kemerdekaan tentang Bahaya Bullying di PPMINI Tandikek
Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan
SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo