Hampir 2 Bulan Usai Penggeledahan, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi di Siak
RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada 15 November 2022 lalu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak. Hal itu sempat menggegerkan warga, khususnya pejabat di Pemkab Siak. Apalagi, saat penggeledahan belum ada tersangka yang ditetapkan Kejari.
Usai penggeledahan, pihak Kejari Siak mengungkapkan adanya dugaan permainan pupuk bersubsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Namun, hampir 2 bulan usai penggeledahan, Kejari belum menetapkan tersangka. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa.
Kasipidsus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan data dari sejumlah saksi. Dia mengaku sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk distributor pupuk, pejabat di Dinas Pertanian Siak, pemilik kios pupuk di Kerinci Kanan hingga pihak terkait lainnya.
"Lebih dari 30-an saksi sudah dimintai keterangannya. Memang dalam kasus seperti ini, banyak tahapan yang harus dilalui. Contohnya, harus ada hasil audit berapa kerugian akibat kasus ini," kata Huda, Jumat (30/12/2022).
Huda memastikan, kasus pupuk bersubsidi ini tetap berlanjut. "Intinya, kasus ini tetap berlanjut. Kami terus bekerja," ujarnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, sudah banyak merugikan petani kelapa sawit di Siak, khususnya di Kerinci Kanan.
"Ini sudah mau pergantian tahun. Waktu penggeledahan sempat mengejutkan warga Siak, tapi sampai saat ini satu pun belum ada tersangkanya. Tentu ini menjadi PR bagi bagi Kejari Siak untuk menuntaskan kasus mafia pupuk ini di tahun 2023 nanti," kata Bupati LIRA Siak Deddy Irama kepada Riauin.com, Sabtu (31/12/2022).
Dedi menyebut, banyak petani kelapa sawit di Kerinci Kanan menjadi korban akibat ulah segelintir orang yang memanfaatkan pupuk bersubsidi itu untuk memperkaya diri sendiri.
"Ini sudah bahaya. Pupuk bersubsidi pun dipermainkan. Harus diusut tuntas. Kita berharap tidak ada ketinggalan atau meninggalkan," ujarnya.
Seperti diberitakan, skenario dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan perlahan mulai terungkap.
Sosok yang kerap disebut-sebut orang paling berpengaruh dalam kasus ini, yakni Suparmin atau lebih dikenal dengan nama Parmin.
Pria yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Siak ini diduga menjadi sutradara yang mengatur permainan pupuk bersubsidi melalui perusahaan distributor pupuk, CV Arta Jaya.
CV Arta Jaya merupakan distributor empat jenis pupuk yang diedarkan kepada petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan, yakni jenis pupuk SP36, Organik, NPK dan Phonska.(*)
Berita Lainnya
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak
Sekdes se- Kabupaten Siak Studi Tiru Penerapan Aplikasi SAKIP ke Sumedang
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Santri Lanjutkan Ke Sekolah Agama
Pemkab Siak Beri Kemudahan Buat E-KTP Pelajar SMAN 1 Tualang
Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Alfedri Sebut 7 Persen Masyarakat Jawa Ada di Kabupaten Siak
Hadiri Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Sekda Siak