• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Jelang Tour de Siak, Eksekusi Lahan di Kampung Dayun Ditunda

Redaksi

Senin, 28 November 2022 17:30:39 WIB
Cetak
Sunardi dan masyarakat pemilik lahan saat diwawancarai wartawan di depan kantor PN Siak./foto:nak.

RIAUIN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Siak kembali menunda constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Senin (28/11/2022). 

Pasalnya, waktu pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan masyarakat tersebut berdekatan dengan pelaksanan balap sepeda bertaraf internasional Tour de Siak yang digelar 1-4 Desember 2022.

Meskipun PN Siak menunda pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan, namun warga dan para petani sudah hadir di lokasi sejak pagi. Para petani tampak berdiri meramaikan pintu masuk ke kawasan perkebunan yang dikelola PT Karya Dayun tersebut. 

Para petani dan warga didampingi LSM Perisai dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK). Beberapa saat berada di sana, sebagian massa bertolak ke PN Siak untuk mempertanyakan rencana constatering dan eksekusi lahan tersebut.

“Kami membawa bundelan berkas putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016, jadi maksud kedatangan kami ke Pengadilan Negeri Siak ingin bertanya apa maksud putusan ini,” kata Sunardi, SH kuasa pemilik lahan sekaligus Ketua Umum LSM Perisai yang dijumpai di Kantor PN Siak. 

Sunardi tampak berdampingan dengan Direktur PT Karya Dayun, Dasrin Nasution dan sejumlah pengurus LSM Perisai, IPK dan petani. Rombongan yang dipimpin Sunardi diterima petugas keamanan, sebagian menunggu di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Siak. 

Sebelumnya, Sunardi mengatakan putusan PN Siak terkait eksekusi lahan tersebut tidak lengkap bahkan cenderung keliru. Sebab dalam putusan objek perkara tidak jelas, tidak ada titik koordinat keberadaan lahan serta alamat yang tidak tepat. 

“Justru ini kita ingin bertanya tentang putusan ini. Mungkin kita awam atau tidak mampu membaca maka kita tunggu pihak pengadilan berkenan memberikan keterangan,” kata dia. 

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman meminta agar PN Siak menunda eksekusi lahan 1.300 Ha di Dayun. Pemkab Siak khawatir event tahunan balap sepeda Tour de Siak 2022 dapat terganggu jika PN Siak ngotot mengeksekusi lahan di kampung Dayun itu.

“Jalan Siak -Dayun adalah lintasan etape II balap sepeda Tour de Siak, dan kita tahu eksekusi lahan di sana selalu menimbulkan keributan, tentu kita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak untuk menunda eksekusi lahan tersebut,” kata Arfan Usman.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah membahas hal ini saat rapat bersama Polda Riau. Pada intinya, Pemkab Siak menginginkan event balap sepeda itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan. 

“Rencana eksekusi kita dengar hari Senin, dan sangat dekat dengan kedatangan tim-tim balap dari dalam dan luar negeri. Sudah ada informasinya bahwa akan ada pemblokiran jalan. Kalau bisa ditundalah dulu eksekusi itu,” kata dia. 

Sekda mengungkapkan jika PN Siak tidak bisa menunda eksekusi pihaknya meminta agar pelaksanaan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Siak ini. Sebab Siak ini terkenal sangat kondusif dan aman, sehingga ia tidak mau imej itu dirusak gara-gara adanya eksekusi lahan.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar

Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 2 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 3 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 4 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 5 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 6 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 7 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 8 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 9 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Terkini +INDEKS

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Sanitasi Buruk di Rumbai Barat Pekanbaru Picu Diare Fatal, Dua Warga Meninggal
10 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gencarkan Razia Antisipasi Penularan HIV dan Perilaku Menyimpang
10 Juli 2026
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
10 Juli 2026
Populasi Buaya Tinggi, Warga Rohil Diminta Waspada Usai Nelayan Tewas Diterkam
10 Juli 2026
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
10 Juli 2026
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved