• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Suhardiman Amby Siapkan Anggaran Khusus Jika Target Swasembada Pangan Tercapai
03 Februari 2023
Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
03 Februari 2023
Ungkapan Lirih PLT Bupati Kuansing Saat Ibu Asuh Meninggal Dunia
02 Februari 2023
Ahli Tata Negara: Terbitkan SKGR Bukan Kewenangan Pemerintahan Desa
27 Januari 2023
Lahan HPT di Pangkalan Indarung Diperjualbelikan, Warga Merasa Tertipu Rp390 Juta
27 Januari 2023

  • Home
  • Siak

Jelang Tour de Siak, Eksekusi Lahan di Kampung Dayun Ditunda

Redaksi

Senin, 28 November 2022 17:30:39 WIB
Cetak
Sunardi dan masyarakat pemilik lahan saat diwawancarai wartawan di depan kantor PN Siak./foto:nak.

RIAUIN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Siak kembali menunda constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Senin (28/11/2022). 

Pasalnya, waktu pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan masyarakat tersebut berdekatan dengan pelaksanan balap sepeda bertaraf internasional Tour de Siak yang digelar 1-4 Desember 2022.

Meskipun PN Siak menunda pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan, namun warga dan para petani sudah hadir di lokasi sejak pagi. Para petani tampak berdiri meramaikan pintu masuk ke kawasan perkebunan yang dikelola PT Karya Dayun tersebut. 

Para petani dan warga didampingi LSM Perisai dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK). Beberapa saat berada di sana, sebagian massa bertolak ke PN Siak untuk mempertanyakan rencana constatering dan eksekusi lahan tersebut.

“Kami membawa bundelan berkas putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016, jadi maksud kedatangan kami ke Pengadilan Negeri Siak ingin bertanya apa maksud putusan ini,” kata Sunardi, SH kuasa pemilik lahan sekaligus Ketua Umum LSM Perisai yang dijumpai di Kantor PN Siak. 

Sunardi tampak berdampingan dengan Direktur PT Karya Dayun, Dasrin Nasution dan sejumlah pengurus LSM Perisai, IPK dan petani. Rombongan yang dipimpin Sunardi diterima petugas keamanan, sebagian menunggu di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Siak. 

Sebelumnya, Sunardi mengatakan putusan PN Siak terkait eksekusi lahan tersebut tidak lengkap bahkan cenderung keliru. Sebab dalam putusan objek perkara tidak jelas, tidak ada titik koordinat keberadaan lahan serta alamat yang tidak tepat. 

“Justru ini kita ingin bertanya tentang putusan ini. Mungkin kita awam atau tidak mampu membaca maka kita tunggu pihak pengadilan berkenan memberikan keterangan,” kata dia. 

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman meminta agar PN Siak menunda eksekusi lahan 1.300 Ha di Dayun. Pemkab Siak khawatir event tahunan balap sepeda Tour de Siak 2022 dapat terganggu jika PN Siak ngotot mengeksekusi lahan di kampung Dayun itu.

“Jalan Siak -Dayun adalah lintasan etape II balap sepeda Tour de Siak, dan kita tahu eksekusi lahan di sana selalu menimbulkan keributan, tentu kita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Siak untuk menunda eksekusi lahan tersebut,” kata Arfan Usman.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah membahas hal ini saat rapat bersama Polda Riau. Pada intinya, Pemkab Siak menginginkan event balap sepeda itu berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan. 

“Rencana eksekusi kita dengar hari Senin, dan sangat dekat dengan kedatangan tim-tim balap dari dalam dan luar negeri. Sudah ada informasinya bahwa akan ada pemblokiran jalan. Kalau bisa ditundalah dulu eksekusi itu,” kata dia. 

Sekda mengungkapkan jika PN Siak tidak bisa menunda eksekusi pihaknya meminta agar pelaksanaan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Siak ini. Sebab Siak ini terkenal sangat kondusif dan aman, sehingga ia tidak mau imej itu dirusak gara-gara adanya eksekusi lahan.(nal)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Lalai, Ketua DPRD Siak Minta SKK Migas Evaluasi Vendor PT BSP

Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas

Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas

Penutupan Rakernas Pordasi di Siak, Ketum KONI Pusat: Kota Bersejarah yang Rapi dan Bersih

Alfedri: Perusahaan Harus Ikut Atasi Banjir di Siak

Pipa PT BSP Bocor di Sabak Auh, Minyak Mengalir ke Pemukiman Warga, Riki: Sudah Diperbaiki

Dinilai Lalai, Ketua DPRD Siak Minta SKK Migas Evaluasi Vendor PT BSP

Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas

Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas

Penutupan Rakernas Pordasi di Siak, Ketum KONI Pusat: Kota Bersejarah yang Rapi dan Bersih

Alfedri: Perusahaan Harus Ikut Atasi Banjir di Siak

Pipa PT BSP Bocor di Sabak Auh, Minyak Mengalir ke Pemukiman Warga, Riki: Sudah Diperbaiki

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 2 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
  • 3 Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak: Harus Diusut Tuntas
  • 4 Empat Laporan di Polda Riau Macet, ARIMBI Mengadu ke Div Propam Polri
  • 5 Pipa Minyak PT BSP Meledak di Dayun, Satu Pekerja Tewas
  • 6 Triwatty Kukuhkan Pengurus Pordasi Riau, Alfedri: Kita Bangun Arena Pacuan Kuda di Pekanbaru
  • 7 Tiga Tersangka Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak
  • 8 RI Darurat Kekerasan Seksual Anak, Selama 2022 Ada 9.588 Kasus
  • 9 Soal 7 Kematian Karyawan Mitra Kerja, PHR Didesak Blacklist 6 Vendor
Terkini +INDEKS

Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Pangkalan Brandan Ditangkap

04 Februari 2023
99 Persen Masyarakat Indonesia Diklaim Telah Miliki Antibodi Covid-19
04 Februari 2023
Peringatan World Cancer Day 2023, IDI Pekanbaru: We Love We Care
04 Februari 2023
Ada Larangan Berjilbab bagi Pramugari, Wapres: Agak Aneh, Perlu Diteliti Lagi
04 Februari 2023
Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
04 Februari 2023
Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
04 Februari 2023
Nyaris Diamuk Massa, Satpol PP Bukittinggi Amankan Sepasang Kekasih Diduga Mesum di Mobil
04 Februari 2023
Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
04 Februari 2023
11 Anak di Jambi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda
04 Februari 2023
Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
03 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved