• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Keputusan Vertek Lahan 326 Ha Poktan Sumber Rezeki di Siak Tidak Tumpangtindih

Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 11:50:03 WIB
Cetak
Poktan Sumber Rezeki bersama TIM LSM Perisai Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rezeki Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau saat ini sedang antusias melestarikan lingkungan. Di mana penetapan lahan dan validasi lapangan sedang berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).

Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki Rusli didampingi beberapa anggotanya dan kuasa dari Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH.

Menurut Rusli saat diwawancara di Desa Buantan Besar Siak, Jumat (9/9/2022) penetapan lahan dan validasi lapangan itu atas dasar permohonan Poktan Sumber Rezeki yang verifikasi teknisnya (vertek) sudah diajukan ke Kemen LHK RI. 

"Komitmen kami antusias untuk melestarikan penghijauan kembali atas program Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari perhutanan sosial yang akan dilaksanakan oleh Poktan Sumber Rezeki. Dalam artian segala sesuatu yang menyangkut program Pemerintah wajib kami ikuti sesuai prosedurnya. Dan kami juga tidak akan menghindar apapun dari prosedur, tata cara Peraturan Pemerintah. Kami komitmen sebagai masyarakat Desa Buantan Besar untuk ikut melestarikan progrqm HKm. Atas nama Poktan Sumber Rezeki saya sebagai ketua disini sekaligus menjunjung tinggi progrwm Pemerintah atas dukungannya kami sangat-sangat ucapkan ribuan terima kasih atas program dari Pemerintah ini," kata Ketua Poktan Sumber Rezeki, Rusli.

Menurut Rusli, lahan yang diajukan di vertek itu seluas 326 ha jumlah petani 130 orang. Hasil vertek 326 ha itu tidak ada tumpangtindih dengan pihak manapun, tidak ada penggandaan bahkan tak ada tumpangtindih. Itu ada dalam Surat Keputusan vertek Poktan Sumber Rezeki yang sudah didaftarkan untuk lahan 326 ha.

"Atas dukungan Pemerintah, kami ucapkan sangat-sangat terimah kasih," kata Rusli.

Sementara Kuasa Poktan Sumber Rezeki Sunardi SH yang juga Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau kepada wartawan menegaskan pihaknya sebagai pendamping Poktan Sumber Rezeki senantiasa aktif mendampingi masyarakat ketika ada kendala-kendala apa yang dihadapi tentu pihaknya wajib mengarahkan agar tidaknsalahbdalam teknis dan administrasi.

Secara kebetulan pihaknya sudah melakukan pengecekan administrasi milik Poktan Sumber Rezeki atas lahan yang diusulkan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 326 ha sudah dikroscek di Kementerian itu juga ternyata sudah terdata dan verifikasi teknispun sudah pihaknya lihat itu tidak ada overlaping atau tumpangtindih dengan yang lainnya.

"Sehingga dalam hal ini kami nanti meminta kepada Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang memegang wilayah yang diusulkan Poktan Sumber Rezeki ini untuk bisa bergandeng tangan untuk mengembalikan fungsi hutan kembali tata kelola yang sudah diusulkan oleh Poktan Sumber Rezeki," jelas Sunardi.

Menurut mantan aktivis LSM Penjara ini langkah ke depannya yang pertama pihaknya akan menghubungi pihak KPH yang membidangi atau KPH yang menangani wilayah lokasi yang diusulkan Poktan. Kemudian kedua, pihaknya akan berkoordinasi ke Kemen LHK RI di Jakarta untuk memastikan apakah SK terhadap lokasi yang sudah di verifikasi teknis itu sudah diterbitkan atau belum. 

"Seandainya belum diterbitkan tentu kita meminta segera diterbitkan. Kami berharap Kemen LHK RI benar-benar mendukung atas niat baik Poktan Sumber Rezeki ini," tutup Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH.-dnr


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Tak Kunjung Beroperasi, Pemko Pekanbaru SP3 Pengelola Pasar Bawah untuk Kepastian Pedagang

25 Agustus 2026
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
25 Agustus 2026
Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved