Galeri Foto
Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Tujuh Fraksi
RIAUIN.COM- Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati, Bagus Santoso menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis melalui juru bicara masing-masing, Selasa (26/7/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam dan Wakil Ketua III, Syaiful Ardi di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sofyan menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam upaya memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Huruf a Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

Dalam pidatonya, Wabup, Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya dan telah menerima draft ketiga Ranperda untuk selanjutnya dibahas lebih mendalam di tingkat Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Serta dapat segera dikaji secara seksama dengan senantiasa mengedepankan peraturan, serta perundang-undangan yang berlaku supaya dalam penerapannya tidak terjadi kesimpang siuran di tengah masyarakat," tegasnya.

DPRD melalui Pansus akan melakukan forum-forum diskusi dengan melibatkan seluruh Stakeholder terkait supaya Ranperda ini dapat menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjadi wadah penyaluran informasi yang berimbang.

Ditetapkan pimpinan panitia khusus Ranperda penyerahan sarana, prasarana dan utilitas perumahan dan pemukiman yaitu Ketua, Ruby Handoko alias Akok dan Wakil Ketua, Susianto SR, Pansus Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diketuai H Adri dan Wakil Ketua, H Arianto, kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan diketuai oleh Irmi Syakip Arsalan dan Wakil Ketua, Sanusi.

Diakhir acara dilanjutkan dengan Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor: 063/DPRD.F-Gerindra/Bkls/2022 tanggal 26 Juli 2022 perihal Penunjukan Ketua Sanusi dan Wakil Ketua, Erwan.
Dalam hal ini sesuai dengan rancangan keputusan yang telah disampaikan seluruh anggota DPRD menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan dewan. ***
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan