• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023

  • Home
  • Siak

Lagi-lagi LPPD Kabupaten Siak Terbaik Se Riau

Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2017 12:23:43 WIB
Cetak

SIAK, Riauin.com - Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintah.

Hal ini disampaikan Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabuptaen Siak Budi Yuwono pada acara Pemuktahiran Data Dokumen Pendukung Indek Kinerja LPPD dan profil Inovasi Daerah Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (9/8/2017).

"Setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kepada Presiden melalui Mentri Dalam Negri Republik Indonesia. Paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. LPPD ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah," kata Budi.

Rapat kali ini dilakukan untuk melengkapi data yang telah diserahkan oleh masing-masing OPD, agar pada tanggal 11 Agustus 2017 sudah seluruhnya sudah dilengkapi, dan diserahkan ke Bagian Adminterasi Pemerintahan Umum. "Kita tidak bisa bergerak tanpa didukung dengan dokumen dan informasi dari masing-masing OPD. Karena yang dilaporkan berdasarkan dokumen kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan setia tahun di OPD."

"Yang menjadi persoalan OPD dalam penyampaian data yang belum lengkap, dikarenakan adanya perubahan SOTK, dan pembubaran dinas seperti Dinas Kehutanan, serta lemahnya koordinasi lintas OPD dan penyerahan PT3D Penyerahan, personel, peralatan serta dokumen. Sehingga melalui rapat ini ada jalan keluar," katanya lagi.

Terang Budi, dari evaluasi dan penilayan yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Siak sudah 4 kali berturut-turut memperoleh laporan EKPPD terbaik se Riau mulai dari tahun 2013-2016. Menurut rencana pada tanggal 14 Agustus 2017 tim dari Kementrian Dalam Negri mengevaluasi laporan LPPD Siak.

Sementara itu Kabag Ortal Setda Kabupaten Siak Kharial Azmi menyampaikan bagi setiap OPD memiliki inovasi aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan dan mendapatkan pelayanan lainnya. Selain itu, ada banyak program yang pro masyarakat untuk menaikan kwalitas hidup masyarakat Kabupaten Siak yang lebih baik.

"Kita akan melihat bagaimana pengelolaan kabupaten siak dari segi Smartcity-nya. Karena inovasi yang dilakukan melalui aplikasi secara online, merupakan dambaan bagi masyarakat yang hidup di zaman serba online, semua lebih mudah dan cepat terang azmi," katanya.

Kharial menambahkan, setiap tahun LPPD melalui proses evaluasi dan penilainya harus mencangkup 780 indikator. Maka setiap tahun LPPD itu di evaluasi. Terdapat 780 indikator yang dijadikan patokan dalam penilaiannya.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dilakukan berdasarkan Undang undang Nomor 23 tahun 2014 Ada kewajiban kepala daerah untuk melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mempertangung jawabkan komponen uang atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Penyenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

BPJS Ketenagakerjaan Siak Serahkan Santunan Rp300 Juta ke Keluarga Karyawan KTKBM

Polemik Lahan di Siak Tak Kunjung Usai, IUP PT DSI Dinilai Prematur?

Datang ke Siak, Arwin dan Syamsuar Tak Disambut Alfedri, Indra Hadir, Ini Penjelasan Sekda

Banyak ASN dan Kepala Sekolah di Siak Korban Trading Robot ATG, Ismail: Saya akan Tindaklanjuti

Mobnas Wabup Siak Kecelakaan di Lubuk Dalam, Kapolres: Diduga Akibat Kelalaian

Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap
  • 2 Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
  • 3 Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • 4 Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
  • 5 Sempat Ricuh, Demonstran Desak Masalah Parkir di Pekanbaru Diusut
  • 6 Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor
  • 7 Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
  • 8 Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
  • 9 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
Terkini +INDEKS

Gorok Leher Ayah Kandung, Anak Durhaka di Siak Hulu Diringkus

31 Maret 2023
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
31 Maret 2023
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Maksimalkan Eksekusi, Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Bakal Ditertibkan
31 Maret 2023
Pastikan Siap Beroperasi, Dishub Riau akan Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran
31 Maret 2023
Punya Bisnis Batubara dan KTP Riau, WNA Asal Malaysia Ditangkap
31 Maret 2023
Pemko Teken MoU dengan Kejari untuk Tangani Persoalan Hukum di Pekanbaru
31 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Bagnsiapiapi, Gubri Serahkan Bantuan ke Masyarakat dan Masjid
31 Maret 2023
KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Tingkatkan Informasi Publik
31 Maret 2023
Dua Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk, Ribuan Butir Ekstasi Disita Polisi
30 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved