Perusahaan Jerman Uji Penerbangan Taksi Udara Perdana di Perancis
RIAUIN.COM - Perusahaan Jerman Volocopter melakukan penerbangan pertama taksi udara listriknya di sebuah pertunjukan di bandara Le Bourget Prancis, Senin (21/06/2021).
Pesawat helikopter mini tersebut memiliki kapasitas untuk dua orang di pesawat dan satu ruang bagasi di bagian belankang.
Tujuan peluncuran taksi terbang ini adalah untuk memiliki layanan transportasi yang beroperasi untuk Olimpiade Paris 2024.
“Tujuan yang jelas untuk Paris 2024, tujuannya adalah untuk benar-benar memiliki layanan reguler dalam operasi,” kata Kepala Eksekutif Volocopter Florian Reuter seperti yang dilansir Reuters.
Taksi terbang ini terlihat seperti helikopter kecil, lepas landas dan kemudian mendarat secara vertikal setelah penerbangan tiga menit.
Pesawat itu terbang sekitar 500 meter di udara dengan kecepatan hingga 30 kilometer per jam dan berada sekitar 30 meter di atas lapangan terbang, kata Volocopter dalam sebuah pernyataan.
Melansir Reuter, layanan taksi terbang pada awalnya akan dioperasikan oleh pilot berlisensi penuh untuk mematuhi peraturan yang ada.
“Seiring waktu … kami ingin kendaraan ini terbang sepenuhnya otomatis, sehingga anda tidak memerlukan lisensi pilot lagi,” tambahnya. -dn
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD