Resmi, Arab Saudi Batasi Kuota Haji 2021 Hanya untuk 60 Ribu Jemaah Dalam Negeri
RIAUIN.COM - Arab Saudi pada Sabtu, (12/6/2021) secara resmi mengumumkan kuota Haji 2021 sebanyak 60 ribu jemaah yang terdiri dari warga negara dan penduduk dalam negeri. Hal ini disebabkan karena pandemi virus corona yang belum usai.
Dikatakan haji tahun ini, yang akan dimulai pada pertengahan Juli, akan dibatasi untuk mereka yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Pandemi COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut. Ini adalah tahun kedua secara beruntun di tengah pandemi global, demikian seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (12/6/2021). Kementerian kesehatan dan Haji mengumumkan bahwa total 60.000 jemaah haji akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan sejumlah persyaratan.
Diantara syarat itu adalah harus bebas dari penyakit kronis apa pun, berada dalam usia 18 hingga 65 tahun, serta telah divaksinasi terhadap virus sesuai dengan program vaksinasi kerajaan.
Melansir akun Twitter resmi Haramain, mengatakan bahwa seluruh tamu haji hanya dikhususkan untuk orang yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi. Hal ini didasarkan pada keputusan dari Kerajaan untuk para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dalam melakukan ritual haji dan umrah.
"Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," lanjut mereka. -dn
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD