Ilmuan Polandia Temukan Mummy Perempuan Dalam Kondisi Hamil 7 Bulan
RIAUIN.COM - Tim ilmuwan Polandia menyatakan telah menemukan satu-satunya mumi seorang perempuan Mesir yang sedang hamil ketika meninggal. Peneliti Polandia yang memeriksa mumi Mesir kuno yang mereka perkirakan adalah seorang pendeta laki-laki terkejut ketika sinar-X dan tes komputer malah mengungkapkan bahwa itu adalah mumi seorang wanita yang telah hamil tujuh bulan.
Para peneliti mengatakan pada hari Kamis (6/5/2021) menyebutkan bahwa itu adalah kasus pertama yang diketahui di dunia dari mumi wanita hamil yang terawetkan dengan baik. Mumi itu dibawa ke Warsawa pada tahun 1826 dan tulisan di peti mati bernama seorang pendeta laki-laki.
Para peneliti dari proyek mumi di Museum Nasional di Warsawa menjulukinya sebagai 'perempuan misterius' . Ini karena laporan yang saling bertentangan mengenai asal-usulnya. Ukiran dan pola dari peti dan sarkofagus itu sempat membuat para peneliti di abad ke-20 yakin mumi tersebut adalah pendeta pria Mesir Kuno bernama Hor-Djehuti.
"Kejutan pertama kami adalah tidak memiliki penis, tetapi memiliki payudara dan rambut panjang, dan kemudian kami menemukan bahwa itu adalah wanita hamil," Marzena Ozarek-Szilke, seorang antropolog dan arkeolog, mengatakan kepada Associated Press.
Para peneliti memperkirakan wanita itu berusia antara 20 dan 30 tahun dan mengatakan ukuran tengkorak bayi menunjukkan dia berusia 26 hingga 28 minggu.
“Ketika kami melihat kaki kecil dan kemudian tangan kecil [janin] kami sangat terkejut.”
Para ilmuwan sekarang percaya itu bisa lebih tua dari itu, dan sedang mencari kemungkinan penyebab kematian. -dani
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD