• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Lelang Pembangkit Listrik Rp4,2 Triliun, Chevron Gak Ikhlas Blok Rokan Beralih ke Pertamina?

Redaksi

Jumat, 16 April 2021 10:07:04 WIB
Cetak
Blok Rokan akan di ambil alih oleh Pertamina pada Agustus mendatang/doto:cnbcindonesia.com

RIAUIN.COM - Dalam hitungan bulan, Kontrak Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan akan berakhir, tepatnya 8 Agustus 2021. Pengelolaan Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021 akan beralih kepada PT Pertamina (Persero).

Namun nyatanya, hingga kini bisa dikatakan transisi belum berjalan mulus. Hal ini terutama dikarenakan munculnya masalah pasokan listrik.

Saat ini pasokan listrik untuk Blok Rokan berasal dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). MCTN hingga saat ini tidak mau serta merta menyerahkan pembangkit listriknya dalam transisi alih kelola Blok Rokan ini. Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).

Sementara itu, PT PLN (Persero) butuh waktu kurang lebih tiga tahun untuk membangun transmisi dari sistem Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik di Blok Rokan. Dalam kurun waktu tiga tahun hingga transmisi listrik terbangun, artinya mau tidak mau harus menggunakan pembangkit listrik yang telah ada saat ini.

MCTN pun melelang pembangkit listrik ini dengan nilai yang dianggap tidak wajar, yakni US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$). Padahal, menurut PLN, saat dibangun nilai proyek pembangkit listrik ini hanya US$ 190 juta atau setara Rp 2,66 triliun. Ditambah lagi, lanjutnya, pembangkit ini sudah beroperasi selama 20 tahun.

Lantas, apakah ini pertanda bahwa Chevron masih belum ikhlas untuk mengalihkan Blok Rokan ini kepada Pertamina?

Saat dikonfirmasikan kepada Chevron, sayangnya pihak Chevron masih belum bisa berkomentar.

Mengenai hal ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pun angkat bicara. Dwi mengatakan, aset pembangkit tidak diberikan dengan cuma-cuma karena bukan aset yang harus ditransfer oleh CPI.

"Karena bukan aset CPI yang harus ditransfer menjadi aset negara," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/04/2021).

Sementara mengenai nilai tender yang mencapai US$ 300 juta, Dwi menyebut terlalu mahal dengan pembangkit yang hanya akan dimanfaatkan selama tiga tahun saja. Namun sayangnya, dia belum menyampaikan solusi apa yang akan ditawarkan SKK Migas mengenai masalah ini.

"Untuk penggunaan selama sekitar tiga tahun, maka nilai itu menjadi ketinggian," tegasnya.

Namun demikian, pihaknya mengatakan, PLN tetap akan memasok listrik kepada Pertamina, terutama karena PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan PT Pertamina Hulu Rokan, unit usaha Pertamina yang mengelola Blok Rokan.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), mengatakan pembangkit listrik berkapasitas 300 mega watt (MW) ini idealnya bernilai US$ 190 juta.

Dia mengatakan, pembangkit listrik ini dimiliki oleh CSL 95%, dan CSL menagih biaya dari pengelolaan uap dan gas yang menghasilkan listrik dan biaya ini sudah dibayar oleh CPI. CPI pun sudah dibayar negara melalui skema cost recovery.

"Cost recovery artinya apa, dibiayai negara dalam sistem cost recovery," ungkapnya, Kamis (15/04/2021).

Bob menyebut PLN sudah sepaham dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina bahwa ini harus dikelola PLN dan transisi harus berlangsung dengan lancar.

"Bahwa ini harus dikelola 'PLN', PLN punya kemampuan itu," tuturnya.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan drama kelistrikan ini adalah sesuatu yang mestinya bisa dirampungkan jauh-jauh hari ketika proses transisi Blok Rokan dilakukan.

"Tapi kan ini nggak terjadi ketika perusahaan dibuat, baru diketahui ketika PLN dan Pertamina tandatangani nota kesepahaman penyediaan listrik," ujarnya. -dani


Sumber : cnbcindonesia.com /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved