Memasuki Maret, Wajib Pajak Yang Laporkan SPT Masih Sepi
RIAUIN.COM - Bulan maret ini merupakan jadwal pelaporan SPT Pajak tahunan bagi orang pribadi tahun pajak 2020, pelaporan SPT tahunan ini dapat dilaksanakan secara offline maupun online.
Salah satu kantor pelayanan pajak pratama yang melayani pelaporan SPT wajib pajak adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang yang terletak di jalan Pepaya kota Pekanbaru.
Dikantor ini dapat dilihat jumlah wajib pajak perorangan maupun badan yang melaporkan SPT tahunannya masih terlihat sepi. Ini disebabkan karena para wajib pajak lebih memilih melaporkan SPT tahunan pada akhir maret nanti. Selain itu, pelaporan SPT tahunan melalui online juga dapat mengurangi mobilitas wajib pajak dalam melaporkan SPT pajak tahunannya.
Untuk diketahui, batas akhir pelaporan SPT pajak tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021 nanti.
Sementara batas akhir untuk pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021 mendatang. -dani
Berita Lainnya
Mitrapabrik.com Hadir di Pekanbaru Penuhi Kebutuhan Bahan Bangunan dengan Brand Ternama
Alasan PT TBS Dilelang, Pinjaman US$133 Juta di BRI Berakhir Gagal Bayar
Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan
BPS Catat Inflasi Year on Year di Riau 2,86 Persen, Tertinggi di Kampar
Apa itu UMKM Berbasis Ekonomi Inklusif? Begini Penjelasan Mahfud MD
Naik Signifikan, Bandara SSK II Pekanbaru Optimis 2024 Tembus 3 Juta Passenger
Mitrapabrik.com Hadir di Pekanbaru Penuhi Kebutuhan Bahan Bangunan dengan Brand Ternama
Alasan PT TBS Dilelang, Pinjaman US$133 Juta di BRI Berakhir Gagal Bayar
Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan
BPS Catat Inflasi Year on Year di Riau 2,86 Persen, Tertinggi di Kampar
Apa itu UMKM Berbasis Ekonomi Inklusif? Begini Penjelasan Mahfud MD
Naik Signifikan, Bandara SSK II Pekanbaru Optimis 2024 Tembus 3 Juta Passenger