PILIHAN
Kasus Korupsi Hibah Bengkalis
Ketua DPRD Bengkalis Non Aktif Heru Wahyudi Divonis 1,5 Tahun Penjara
PEKANBARU, Riauin.com -‎ Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru jatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Heru Wahyudi, Ketua DPRD Bengkalis non-aktif, Rabu (31/5/17) atas kasus dugaan korupsi dana Hibah Bansos Pemkab Bengkalis.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu setengah tahun kurungan," ujar Hakim Ketua, Raden Heru Kunto Dewo.
Selain kurungan penjara, Heru juga dikenakan hukuman membayar denda Rp 50 Juta, subsidair kurungan 2 bulan penjara. Ia juga dikenakan hukuman membayar Uang Pengganti senilai Rp 15 Juta.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), selama 8 Setengah tahun kurungan penjara. Heru juga dituntut membayar Denda Rp 500 Juta subsidair enam bulan kurungan penjara. Tidak sampai di situ saja, JPU juga menuntut Heru membayar Uang Penganti (UP) Rp 385 Juta.
Jika Heru tidak membayar UP tersebut setelah satu bulan vonis berkekuatan hukum teap, maka harta bendanya disita untuk dilelang untuk menutupi UP. Jika masih kurang atau tidak cukup, maka dipidana dengan penjara 4 tahun 6 bulan. (src)
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu setengah tahun kurungan," ujar Hakim Ketua, Raden Heru Kunto Dewo.
Selain kurungan penjara, Heru juga dikenakan hukuman membayar denda Rp 50 Juta, subsidair kurungan 2 bulan penjara. Ia juga dikenakan hukuman membayar Uang Pengganti senilai Rp 15 Juta.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), selama 8 Setengah tahun kurungan penjara. Heru juga dituntut membayar Denda Rp 500 Juta subsidair enam bulan kurungan penjara. Tidak sampai di situ saja, JPU juga menuntut Heru membayar Uang Penganti (UP) Rp 385 Juta.
Jika Heru tidak membayar UP tersebut setelah satu bulan vonis berkekuatan hukum teap, maka harta bendanya disita untuk dilelang untuk menutupi UP. Jika masih kurang atau tidak cukup, maka dipidana dengan penjara 4 tahun 6 bulan. (src)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau