• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Video

Kadiskes Riau: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi yang Tak Mau Disuntik Vaksin Corona

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 07:07:10 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sanksi administratif bagi masyarakat yang menolak untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Sanksi tersebut, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin, pelaksanaan dan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

"Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin berdasarkan pendataan Kementerian Kesehatan wajib mengikuti vaksinasi, dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran vaksin yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi," terang Mimi, Jumat (19/2/2021). 

Lebih lanjut Mimi menerangkan bahwa sanksi administratif yang diatur dalam Perpres tersebut, di antaranya setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin dan tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. 

BACA JUGA
  • Terpapar Covid-19, Menkes Budi Sadikin Jalankan Isoman
  • 12 Nakes di Riau Positif Covid-19 Ternyata Sudah Dibooster, Kok Bisa?
  • Humas Polda Riau Tinjau Vaksinasi Massal di Kemenag Pekanbaru

"Kalau misalnya dia dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), berarti nanti dia harus memperlihatkan sertifikat vaksinasinya. Kemudian, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, misalnya terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan lain yang sesuai dengan kewenangan," jelasnya. 

Dikatakan Mimi, mulai Maret 2021 mendatang, vaksinasi Covid-19 tahap II untuk petugas publik dan orang lanjut usia (Lansia) dijadwalkan sudah saat dilaksanakan di Riau. Untuk tahap II ini,  jumlah penerima vaksinasi yang ditargetkan ada sebanyak 925.362 orang. Meliputi tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, atlet. 

Kemudian, anggota DPRD, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri. Termasuk petugas pelayanan publik lainnya yakni, petugas pemadam kebakaran, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, hingga Kepala Perangkat Desa. 

Selain itu juga mencakup wartawan atau pekerja media, petugas pariwisata hotel dan restoran, serta pekerja transportasi publik yakni, petugas tiket, masinis, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Trans Jakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi, dan ojek online (Ojol).

"Untuk pelaksanaannya ada 4 teori, yang pertama dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, kemudian dilakukan di gedung pemerintahan yang dijadikan sebagai lokasi vaksinasi massal, kemudian dengan metode turun langsung ke lokasi-lokasi sasaran seperti di pasar, dan mobile atau bergerak," jelasnya. - mcr


 Editor : Eka Putra
Kata Kunci #Covid 19 Riau

Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres

Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri

Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP

Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru

Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak

VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru

Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres

Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri

Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP

Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru

Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak

VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan

02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved