PILIHAN
Polres Inhu Tahan Warga Talang Mamak Pembakar Lahan
RENGAT, Riauin.com - Meskipun sudah berulang kali dilakukan penyuluhan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, namun tetap saja ada masyarakat yang tidak peduli dengan himbauan tersebut. Padahal himbauan tersebut disertai dengan ancaman sangsi, namun tetap saja jalan pintas tersebut dilakukan.
Adi T alias Satuan (41) warga desa Talang Jerinjing (suku Talang Mamak), Sabtu (27/5/2017) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Indragiri Hulu setelah tertangkap tangan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Tertangkapnya Adi berawal dari laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Brigadir Komarudin saat melakukan patroli melihat ada asap dari kejauhan. Saat didatangai sumber asap tersebut ternyata asap tebaldi Jl. Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing tersebut berasal dari lahan kering dimana pohon sudah ditumbang dan dalam kondisi kering, sudah terbakar.
"Dilokasi Bhabin melihat ada seseorang yang terakhir diketahui bernama Adi. Saat ditanya, Adi langsung mengakui bahwa dirinya yang sudah melakukan pembakaran tersebut, ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Iptu Juraidi.
Dikatakannya, setelah mendapatkan keterangan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, kemudian Panit II Reskrim Polsek Rengat Barat Bripka Reza Maulana bersama tiga personil lainnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Rengat Barat untuk kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.
Menurutnya, pihak kepolisian melalui Binmas maupun Bhabinkamtibmas selalu melakukan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun himbauan dengan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar karena memang cara tersebut bisa membahayakan dan menimbulkan banyak efek negatif.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, apalagi saat ini cuaca sudah mulai panas yang dapat memudahkan api menyebar dan pada akhirnya akan menimbulkan bencana asap dan itu sangat tidak kita inginkan.
Untuk itu mari kita jaga bersama-sama dan memberikan teguran jika melihat ada masyarakat yang melakukannya, himbaunya. (snc)
Adi T alias Satuan (41) warga desa Talang Jerinjing (suku Talang Mamak), Sabtu (27/5/2017) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Indragiri Hulu setelah tertangkap tangan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Tertangkapnya Adi berawal dari laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Brigadir Komarudin saat melakukan patroli melihat ada asap dari kejauhan. Saat didatangai sumber asap tersebut ternyata asap tebaldi Jl. Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing tersebut berasal dari lahan kering dimana pohon sudah ditumbang dan dalam kondisi kering, sudah terbakar.
"Dilokasi Bhabin melihat ada seseorang yang terakhir diketahui bernama Adi. Saat ditanya, Adi langsung mengakui bahwa dirinya yang sudah melakukan pembakaran tersebut, ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Iptu Juraidi.
Dikatakannya, setelah mendapatkan keterangan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, kemudian Panit II Reskrim Polsek Rengat Barat Bripka Reza Maulana bersama tiga personil lainnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Rengat Barat untuk kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.
Menurutnya, pihak kepolisian melalui Binmas maupun Bhabinkamtibmas selalu melakukan himbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun himbauan dengan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar karena memang cara tersebut bisa membahayakan dan menimbulkan banyak efek negatif.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran lahan, apalagi saat ini cuaca sudah mulai panas yang dapat memudahkan api menyebar dan pada akhirnya akan menimbulkan bencana asap dan itu sangat tidak kita inginkan.
Untuk itu mari kita jaga bersama-sama dan memberikan teguran jika melihat ada masyarakat yang melakukannya, himbaunya. (snc)
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu