Sidang MK: KPU Sungai Penuh Nilai Pembatalan Hasil Perolehan Suara Adalah Keliru
RIAUIN.COM - Sidang permohonan perkara PHP Walikota Sungai Penuh Tahun 2020 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/2/2021) siang pada Panel II.
Agenda sidang yaitu mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Bawaslu dan keterangan Pihak Terkait. Sidang Panel II dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.
KPU Kota Sungai Penuh melalui kuasa hukum MS Alfarisi menilai objek permohonan Pemohon Perkara 67/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan Paslon Nomor Urut 2 Fikar Azami dan Yos Adrino, bukanlah objek perselisihan pemilihan kepala daerah. Objek permohonan adalah penetapan KPU Kota Sungai Penuh terhadap perolehan suara hasil pilkada, sehingga tidak bisa menjadi objek sengketa.
Selanjutnya Bawaslu Kota Sungai Penuh sudah melakukan pengawasan terhadap semua proses Pilkada Kota Sungai penuh dari awal sampai akhir. Bawaslu tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Pihak Terkait selaku peraih suara terbanyak dalam pilkada.
Sedangkan Pihak Terkait menegaskan bahwa permohonan untuk membatalkan Penetapan KPU Kota Sungai Penuh terhadap hasil perolehan suara adalah hal yang keliru dan bukan merupakan kewenangan Mahkamah.
Untuk diketahui, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ahmadi Zubir-Alvia Santoni unggul pada Pilkada Sungaipenuh 2020 lalu.
Ahmadi-Antos memperolehan suara 51,5 persen. Sedangkan rivalnya, anak Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB), Fikar Azami yang berpasangan dengan Yos Ardino meraih perolehan suara 48,5 persen. -dani
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota