• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Sidang Pilkada Rohul, Rohil, dan Kuansing: MK Diminta Batalkan Keputusan KPU

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 18:22:08 WIB
Cetak
Kuasa hukum pemohon hadir dalam sidang PHP Bupati Rokan Hulu, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kuantan Singingi, di MK, Jumat (29/01). Foto Humas/Ilham.

RIAUIN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar persidangan pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Rokan Hulu, PHP Bupati Rokan Hilir, dan PHP Bupati Kuantan Singingi, Jum’at (29/1/2021). Sidang Panel II dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Permohonan PHP Bupati Rokan Hulu, perkara Nomor 70/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Hafith Syukri dan Erizal. 

Pemohon PHP Bupati Rokan Hulu, paslon Hafith Syukri-Erizal melalui kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, memohonkan pembatalan penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu Tahun 2020 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 620/PL.02.6- Kpt/1406/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 bertanggal 16 Desember 2020 yang diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 pukul 17.23 WIB.

Melissa dalam persidangan memaparkan sejumlah dalil terkait perolehan suara versi Pemohon dengan perolehan suara masing-masing paslon berdasarkan penetapan KPU Kabupaten Rokan Hulu (Termohon). Pemohon mempersoalkan selisih perolehan suara Pemohon dengan perolehan suara paslon nomor urut 2 (Sukiman dan Indra Gunawan).

“Perolehan suara pemilihan Kabupaten Rokan Hulu menurut Pemohon seharusnya adalah 90.246 suara. Bahwa ada selisih perolehan suara antara Pemohon dan Termohon dikarenakan Termohon tetap mamasukkan perolehan suara Paslon Nomor Urut 2 sebanyak 2658 suara di desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Hal tersebut jelas mencederai asas-asas pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Mellisa.

Lebih lanjut kuasa hukum Pemohon menjelaskan bahwa kelebihan suara sebesar 2.658 di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara tersebut dikarenakan lokasi TPS tersebut berada di lokasi perkebunan yang sangat tertutup dari pihak luar, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada Bupati Rokan Hulu 2020 diduga terjadi mobilisasi pemilih dari pihak perkebunan untuk kepentingan paslon nomor urut 2.

Selisih suara yang menyebabkan perolehan suara Pemohon di bawah paslon nomor 2 yang merupakan petahana adalah adanya dugaan tidak profesionalnya anggota KPPS. Ada dugaan rekayasa/pemalsuan isi dokumen yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS atau yang mengaku dirinya sebagai KPPS dalam pengisian salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dituangkan formulir Model C.

Paslon Hafith Syukri-Erizal dalam petitumnya memohon kepada MK agar mengabulkan Permohonanan untuk seluruhnya. Kemudian, membatalkan seluruh perolehan suara sah pasangan calon nomor urut 2 pada 25 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Keterlibatan ASN dalam Pilkada Rohil

Panel II juga menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHP Bupati Rokan Hilir 2020. Perkara Nomor 85/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon nomor urut 2 Suyatno dan Jamaludin.

Paslon Suyatno-Jamiludin melalui kuasa hukum Aswadi dalam persidangan mengutarakan objek perselisihan, yaitu permohonan pembatalan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 223/HK.03.1/Kpt/1407/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 pada hari Minggu tangal 20 Desember 2020.

Pada Pokok Permohonannya, Suyatno-Jamiludin tidak hanya mempersoalkan hasil perolehan suara saja, tetapi juga membahas dugaan pelanggaran terhadap asas jujur dan adil yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

“Terdapat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)/Staf Kecamatan pada proses kampanye paslon nomor urut 4. Hal tersebut merupakan pelanggaran di mana ASN seharusnya menjaga netralitasnya dalam proses Pilkada,” terang Aswandi kepada panel hakim.

Oleh sebab itu, Pemohon berharap agar MK dapat membatalkan keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir tekait ketetapan rekapitulasi hasil Pilkada Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020.

PHP Kada Kuantan Singingi

Selanjutnya panel hakim menggelar persidangan pemeriksaan pendahuluan PHP Bupati Kuantan Singingi yang diajukan paslon Halim-Komperensi. Permohonan PHP Kuantan Singingi, perkara Nomor 60/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon nomor urut 3 Halim dan Komperensi.   

Kuasa Hukum Pemohon, Asep Ruhiyat dan Wahyu Yandika secara bergantian memaparkan kepada panel hakim perihal objek perselisihan. Pemohon meminta pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 912/PL/02.6-Kpt/1409/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 yang ditetapkan pada hari Jumat, 18 Desember 2020.

Menurut Pemohon, pada Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi, perolehan suara Pemohon berada di peringkat kedua dengan perolehan suara sebanyak 52.383 suara. Pemohon mendalilkan bahwa hasil pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh Termohon dihasilkan dari suatu proses pemilu yang bertentangan dengan asas pemilu yang luber dan jurdil. Lebih lanjut Asep memaparkan bahwa suara yang diperoleh oleh pemenang yang ditetapkan oleh Termohon bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang genuine. Oleh sebab itu maka Pemohon berharap MK mengabulkan seluruh Permohonannya. -Dani


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved