• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Pemilu

Sidang MK, Pemohon dari Meranti dan Inhu Inginkan PSU

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 11:51:33 WIB
Cetak
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

RIAUIN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 pada Selasa (26/1/2021) pukul 13.30 WIB. Sidang dilaksanakan oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Permohonan perkara  Nomor 120/PHP.BUP-XIX/2021, perkara PHP Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Paslon Nomor Urut 3 Mahmuzin dan Nuriman Khair selaku Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1429/PL.02.6-Kpt/1410.Kpu-Kab/XII/2020 tentang penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020

Dalam dalil tuntutannya pemohon meminta kepada Mahkamah agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS serta mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 1 Muhammad Adil dan Asmar sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020.

Pemohon bukan hanya mempersoalkan perselisihan hasil perolehan suara saja, tetapi mempersoalkan adanya pelanggaran dan kecurangan terhadap asas jujur dan adil yang bersifat terstruktur, sitematis dan masif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Sehingga menurut Pemohon ketentuan presentase paling banyak sebesar 2% sebagaimana ketentuan 158 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016 seharusnya tidak menjadi pembatasan bagi pemohon untuk mengajukan permohonan a quo.

Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Termohon (KPU Kepulauan Meranti) dihasilkan dari suatu proses pemilu yang bertentangan asas pemilu yang “luber” serta “Jurdil”.  Oleh karena itu, menurut Pemohon, suara yang diperoleh oleh pemenang yang ditetapkan oleh Termohon bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang murni, tetapi karena adanya politik uang, yaitu pemberian janji-janji kepada pemilih yang dibungkus melalui Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Meranti Maju (Kartu Wira Usaha Madiri) oleh Paslon Muhammad Adil dan Asmar. Oleh sebab itu pemohon menginginkan dilaksanakannya PSU di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sidang Indragiri Hulu

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) untuk kabupaten  Indragiri Hulu perkara Nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 digelar pada Selasa (26/1/2021) sore.

Dalam sidang yang diajukan oleh Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo tersebut pemohon mendalilkan adanya manipulasi berupa kelebihan kertas suara pada rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Indragiri Hulu. Serta telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstuktur, sistematis dan masif.

Untuk itu, dalam Petitumnya, Saut Maruli Tua Manik selaku kuasa hukum menyampaikan agar Mahkamah menerima dan mengabulkan Permohonan keberatan dari pemohon untuk seluruhnya, serta membatalkan keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu dengan nomor putusan 712/PL.02.6-Kpt/1420/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 yang telah disahkan pada tanggal 17 Desember 2020.

Selain itu, pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan temohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, terkhusus di 7 kecamatan Rengat, Pasir Penyu, Peranap, Seberida, Batang Cenaku, Batang Gansal dan Rakit Kulim secara jujur, adil dan rahasia sesuai asas demokrasi. - dani


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 2 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
  • 3 Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
  • 4 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 5 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 6 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 7 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 8 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 9 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan Imbas Kabut Asap

09 Oktober 2026
Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru
09 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Buru Dua Buron Anggota Komplotan Curanmor Lintas Daerah
09 Oktober 2026
Perhumas Pekanbaru Gelar Muscab, Diawali Bedah Buku Strategi PR Karya RHR Dodi Sarjana
09 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
09 Oktober 2026
BMKG Ingatkan Potensi Udara Kabur Berasap di Riau meski Hotspot Terdeteksi Minim
09 Oktober 2026
Menembus Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Tips #Cari_Aman Saat Jarak Pandang Terbatas
09 Oktober 2026
Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria
08 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Instriksikan Salat Minta Hujan Serentak dan Pembagian Masker Besok
08 Oktober 2026
KPK Telusuri Aliran 14 Ribu Dolar Singapura Kasus Suhardiman Amby, Pejabat Kuansing Diperiksa
08 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved