Mulai Hari Ini, PN Rengat Gelar Sidang 6 Terdakwa Tindak Pidana Pilkada Inhu
RIAUIN.COM - Mulai hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Rengat agendakan sidang perdana perkara tindak pidana Pilkada Inhu terhadap 6 terdakwa pukul 16.00 WIB, Selasa (26/1/2021).
Sebagai Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Pilkada tersebut diantaranya, Omori Rotama Sitorus SH MH selaku ketua majelis dan dua hakim anggota yakni Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH.
Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH ketika dikonfirmasi Riauin.com membenarkan bahwa adanya agenda sidang perdana tindak pidana Pilkada di Inhu.
"6 terdakwa beserta berkas perkara tindak pidana Pilkada sudah dilimpahkan, Senin (25/1/2021) kemaren oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu. Hari ini langsung dijadwalkan untuk disidangkan," ujar Humas PN Rengat Aditya Nugraha, Selasa (26/1/2021).
6 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan setelah dilaporkan Bawaslu ke Polres Inhu. Dimana keenam terdakwa diduga tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu di Pilkada 2020 lalu.
Keenam terdakwa diketahui mendukung salah satu paslon melalui percakapan dalam WhatsApp group dengan nama BINWAS KADES INHU dan juga terdapat sejumlah pejabat penting Pemkab Inhu.
Terdakwa tersebut adalah Ris (46) Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu, SEP (26) Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap, SR (32) Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan RK (32) Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka dinilai tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana, mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yakni nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmat.--argus.
Berita Lainnya
Polres Inhu Amankan Pelaku Cabul di Ponpes
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Polres Inhu Amankan Pelaku Cabul di Ponpes
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir