Supriyanto, Terdakwa Money Politic Pilkada Inhu Dibebaskan Majelis Hakim
RIAUIN.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rengat memvonis bebas Supriyanto (46), terdakwa politik uang (money politic) pada Pilkada serentak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa 54 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Membebaskan terdakwa (Supriyanto alias Anto Polsek bin Alm Ramono) oleh karena itu dari dakwaan tersebut,” ujar Majelis Hakim PN Rengat yang dipimpin Omori Rotama Sitorus, Rabu (20/1/2021).
Pada sidang putusan itu, Hakim Omori didampingi hakim anggota Debora Manulang dan Immanuel MP Sirait.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Supriyanto alias Anto Polsek bin (Alm) Ramono yang beralamat di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pilkada, sebagaimana dalam dakwaan tunggal JPU.
Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan terdakwa Supriyanto alias Anto Polsek bin (alm) Ramono dikeluarkan dari tahanan dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.--argus.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota