• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

5 Kabupaten Ajukan Gugatan ke MK, Bawaslu Riau: Hanya 2 yang Memenuhi Syarat

Redaksi

Selasa, 29 Desember 2020 18:33:27 WIB
Cetak
Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau/foto:dani

RIAUIN.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menanggapi perihal 5 Kabupaten di Provinsi Riau yang menggugat hasil pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun ke 5 kabupaten di Provinsi Riau yang menggugat sengketa pilkada ke MK yaitu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 185 undang undang nomor 10 tahun 2016 bahwa pasangan calon berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil ke MK terhitung 3 hari setelah diputuskan dalam pleno penetapan hasil perolehan suara oleh KPU.

"Kalau kita merujuk kepada pasal 158 Undang undang nomor 10 tahun 2016, ada persentase syarat pengajuan permohonan sengketa hasil ke MK yang berkisar antara 0,5 sampai 2 persen tergantung pada jumlah penduduk", ujarnya.

Rusidi menerangkan bahwa Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk  sampai dengan 250 ribu jiwa maka presentase syarat pengajuannya paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa sampai dengan 500 ribu jiwa maka presentase syarat pengajuannya paling banyak sebesar 1,5  persen dari total suara sah.

Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa sampai 1 juta jiwa maka presentase syarat pengajuannya paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.

Dan Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, maka presentase syarat pengajuannya paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

"Kalau dilihat dari syarat perselisihan suara, sebetulnya ada 2 Kabupaten yang memenuhi syarat gugatan ke MK dari 5 kabupaten yang mengajukan sengketa hasil di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Rokan Hulu yang selisihnya 0,9 persen, kemudian Kabupaten Indragiri Hulu yang selisihnya 0,3 persen", jelasnya.

Saat ini Bawaslu sudah menginventarisir bahwa ada sekitar 16 materi permohonan atau dalil yang disampaikan oleh pemohon yaitu pasangan calon bupati Hafith Syukri dan Erizal dari Kabupaten Rokan Hulu, dan 19 dalil materi permohonan yang disampaikan pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo dari Kabupaten Indragiri Hulu.

"Posisi kita adalah sebagai pemberi keterangan jadi bukan sebagai pihak yang bersengketa, juga bukan sebagai saksi dan sifatnya adalah menjelaskan hasil pengawasan serta materi-materi yang terkait dengan permohonan itu. Kita memberikan keterangan sesuai dengan fakta-fakta hasil pengawasan yang kita lakukan kemudian hasil penanganan pelanggaran yang kita lakukan", terangnya.
 
Selanjutnya, bagaimana dengan gugatan 3 kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Bawaslu Provinsi Riau tetap akan menyiapkan keterangan terkait dengan dalil yang disampaikan serta tetap berkoordinasi dan menunggu arahan dari Bawaslu RI, tutupnya.

Pada hari ini, Bawaslu Provinsi Riau telah memanggil 5 Bawaslu Kabupaten/Kota yang di daerahnya terdapat pengajuan gugatan hasil pilkada 2020 ke MK dengan melakukan konsolidasi dan juga memberikan pengarahan untuk mengantisipasi agar penulisan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi.-dani


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal

22 Juli 2026
Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Libatkan Kampus
22 Juli 2026
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama
22 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
22 Juli 2026
Mencekam, Warga Teluk Lanus Siak Selamatkan Rekan dari Cengkeraman Harimau Pakai Sorot Lampu Ekskavator
22 Juli 2026
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved